Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Perayaan Hari Valentine di Jawa Timur Diwarnai Razia Hotel dan Kos, Banyak yang Terjaring di Tuban

Hari Valentine di Jawa Timur diwarnai razia hotel dan kos, banyak pasangan yang terjaring di Tuban.

Penulis: Alga | Editor: Januar
Polsek Manyar.
Petugas gabungan datangi kos bebas di Manyar pada Selasa (15/2/2022). 

Kemudian di kos lain yaitu HNW (35) asal Kecamatan Montong, Tuban, bersama MN (27) asal Kabupaten Garut.

Lalu di hotel jalan Tuban-Babat diamankan dua pasangan bukan suami istri.

Yaitu SD (47) asal Kecamatan Babat, Lamongan, bersama NH (38) asal Kecamatan/Kabupaten Blora.

Berikutnya AMR (22) asal Kecamatan Merakurak, Tuban, bersama IR (21) asal Kecamatan Widang, Tuban.

"Dari empat yang kita amankan, dua diamankan di kos dan dua lainnya di hotel."

"Mereka ada yang diminta menghadap penyidik Satpol PP dan BAP Satsabhara," pungkasnya.

Petugas gabungan saat merazia kos dan hotel di Kabupaten Tuban, Sabtu (11/2/2023) malam.
Petugas gabungan saat merazia kos dan hotel di Kabupaten Tuban, Sabtu (11/2/2023) malam. (ISTIMEWA)

Sebelumnya dari tiga hotel yang dirazia di kawasan kota, yakni di jalan Ronggolawe, Sumur Gempol dan Sugihwaras Jenu, petugas mengamankan sembilan pasangan bukan suami istri. 

Gunadi mengatakan, dari masing-masing hotel telah diamankan tiga pasangan tak resmi. 

Mereka selanjutnya ada yang diminta menghadap penyidik PNS Satpol PP dan juga ada yang BAP tipiring Samapta Polres Tuban. 

"Mereka diminta untuk datang pada penyidikan yang sudah dijadwalkan, termasuk manager maupun pemilik hotel," ujarnya, dikonfirmasi Minggu (12/2/2023). 

Ia menjelaskan, adapun yang terjaring razia di hotel jalan Ronggolawe yaitu TAS (52) asal Kecamatan Semanding, Tuban, dengan W (48) Kecamatan Kesamben, Jombang. 

IA (31) Kecamatan Jenu bersama NM (31) Kabupaten Jombang.

WDS (25) Kecamatan Bancar, Tuban, dengan PDW (18) Kecamatan Singgahan, Tuban. 

Kemudian di Jalan Sumur, Gempol, AMT (35) Kecamatan Palang, bersama REW (28) Kecamatan Kasembon, Malang. 

MSM (27) bersama RPJ (23) Kecamatan Tuban, lalu R (42) Kecamatan Prajuritkulon, Mojokerto, bersama NS (42) asal Kecamatan Pungging, Mojokerto. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved