Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Perayaan Hari Valentine di Jawa Timur Diwarnai Razia Hotel dan Kos, Banyak yang Terjaring di Tuban

Hari Valentine di Jawa Timur diwarnai razia hotel dan kos, banyak pasangan yang terjaring di Tuban.

Penulis: Alga | Editor: Januar
Polsek Manyar.
Petugas gabungan datangi kos bebas di Manyar pada Selasa (15/2/2022). 

TRIBUNJATIM.COM - Hari Valentine pada 14 Februari di Jawa Timur selalu identik dengan razia hotel oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP.

Seperti di Surabaya misalnya, demi mengantisipasi penyakit masyarakat jelang Hari Valentine sejumlah hotel dirazia Satpol PP.

Tak hanya merazia hotel, Satpol PP juga merazia penjualan paket alat kontrasepsi dengan cokelat atau bunga.

Hal ini untuk mengantisipasi perzinahan oleh pasangan bukan suami istri atau tindakan kriminal lainnya.

Baca juga: SOSOK Pengantin Pria Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Ternyata Pengangguran, Gelar Resepsi Usai Valentine

Razia telah dilakukan sejak Senin (13/2/2023) sore.

"Razia dimulai pukul 14.00 WIB di 31 kecamatan. Kami bagi petugas di pusat, barat, dan timur," kata Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, pada Senin (13/2/2023).

Dalam razia tersebut, petugas menyasar sejumlah tempat penginapan, tempat hiburan malam (RHU), hingga sentra penjualan bunga dan aksesoris Valentine.

"Sasaran kita adalah pasangan tanpa ada hubungan pernikahan di hotel-hotel di Surabaya," katanya.

"Kemudian, RHU (tempat hiburan) yang ada potensi terjadi aktivitas mengganggu ketenteraman atau ketertiban umum."

"Itu juga menjadi target razia," katanya.

Pihaknya juga mencegah penjualan alat kontrasepsi seperti kondom dalam paket bunga atau cokelat.

Apabila ditemukan, petugas akan langsung melakukan penyitaan.

"Sejauh ini, belum kami temukan. Tahun lalu juga tak ada (penjualan kondom dalam paket Valentine)."

"Mungkin karena masih pandemi Covid-19," katanya.

Apabila ada yang terjaring dalam proses razia, pihaknya akan memberikan sanksi pembinaan hingga pidana.

"Misalnya bagi pelajar yang terjaring dalam razia, kami juga pasti memanggil orang tua yang bersangkutan."

"Termasuk sekolah juga kami panggil. Kalau ada pidananya, kami arahkan ke polisi."

"Misalnya, dia membawa senjata tajam. Apalagi kalau sampai terjadi penyerangan," katanya.

Tahun lalu, petugas gabungan di Surabaya menjaring sejumlah pasangan luar nikah pada razia di momen Hari Valentine, Senin (14/2/2022).

Ada 21 pasangan yang terjaring dalam operasi ini.

Petugas gabungan sendiri berasal dari Satpol PP Kota Surabaya bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta jajaran kepolisian dan Kogartap III.

Mereka menyasar hotel-hotel serta tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) atau tempat hiburan.

Anggota Sie Trantib Satpol PP dan Unit Binmas Polsek Dukuh Pakis Surabaya razia hotel jelangg Valentine di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Senin (13/2/2023) malam.
Anggota Sie Trantib Satpol PP dan Unit Binmas Polsek Dukuh Pakis Surabaya razia hotel jelang Valentine di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Senin (13/2/2023) malam. (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Sementara itu di Tuban, sebanyak sembilan pasangan terciduk pada razia hotel, Sabtu (11/2/2023) malam.

Tampaknya tak membuat cukup puas bagi petugas gabungan untuk menekan angka penyakit masyarakat, terlebih menjelang perayaan Hari Valentine 14 Februari.

Petugas dari Satpol PP, TNI, dan Polri, kembali melakukan razia di kos-kosan maupun hotel pada Minggu (12/2/2023) malam.

Hasilnya, empat pasangan turut digaruk oleh petugas.

"Ada empat pasangan yang kita amankan saat razia kos dan hotel kemarin," kata Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi, dikonfirmasi.

Mantan Kadishub Tuban ini mengungkap empat pasangan yang diamankan, yaitu RF (44) dan RM (46) asal Kecamatan Tuban.

Mereka diamankan di kos Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.

Kemudian di kos lain yaitu HNW (35) asal Kecamatan Montong, Tuban, bersama MN (27) asal Kabupaten Garut.

Lalu di hotel jalan Tuban-Babat diamankan dua pasangan bukan suami istri.

Yaitu SD (47) asal Kecamatan Babat, Lamongan, bersama NH (38) asal Kecamatan/Kabupaten Blora.

Berikutnya AMR (22) asal Kecamatan Merakurak, Tuban, bersama IR (21) asal Kecamatan Widang, Tuban.

"Dari empat yang kita amankan, dua diamankan di kos dan dua lainnya di hotel."

"Mereka ada yang diminta menghadap penyidik Satpol PP dan BAP Satsabhara," pungkasnya.

Petugas gabungan saat merazia kos dan hotel di Kabupaten Tuban, Sabtu (11/2/2023) malam.
Petugas gabungan saat merazia kos dan hotel di Kabupaten Tuban, Sabtu (11/2/2023) malam. (ISTIMEWA)

Sebelumnya dari tiga hotel yang dirazia di kawasan kota, yakni di jalan Ronggolawe, Sumur Gempol dan Sugihwaras Jenu, petugas mengamankan sembilan pasangan bukan suami istri. 

Gunadi mengatakan, dari masing-masing hotel telah diamankan tiga pasangan tak resmi. 

Mereka selanjutnya ada yang diminta menghadap penyidik PNS Satpol PP dan juga ada yang BAP tipiring Samapta Polres Tuban. 

"Mereka diminta untuk datang pada penyidikan yang sudah dijadwalkan, termasuk manager maupun pemilik hotel," ujarnya, dikonfirmasi Minggu (12/2/2023). 

Ia menjelaskan, adapun yang terjaring razia di hotel jalan Ronggolawe yaitu TAS (52) asal Kecamatan Semanding, Tuban, dengan W (48) Kecamatan Kesamben, Jombang. 

IA (31) Kecamatan Jenu bersama NM (31) Kabupaten Jombang.

WDS (25) Kecamatan Bancar, Tuban, dengan PDW (18) Kecamatan Singgahan, Tuban. 

Kemudian di Jalan Sumur, Gempol, AMT (35) Kecamatan Palang, bersama REW (28) Kecamatan Kasembon, Malang. 

MSM (27) bersama RPJ (23) Kecamatan Tuban, lalu R (42) Kecamatan Prajuritkulon, Mojokerto, bersama NS (42) asal Kecamatan Pungging, Mojokerto. 

Lalu di hotel Jalan Tuban-Semarang Desa Sugihwaras, AR (23) Kecamatan Sarirejo, Lamongan, dengan NF (23) asal Kecamatan Sedayu, Gresik. 

DS (28) Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, bersama SF (26) Kecamatan Tambakboyo.

Terakhir, MAM (47) Kecamatan Pancur, Rembang, dengan IS (48) Kecamatan Tambakboyo, Tuban. 

"Dari sembilan pasangan yang terjaring razia sudah dilakukan pendataan, mereka diminta menghadap penyidik pekan depan."

Petugas gabungan saat razia hotel di kawasan Tuban mengamankan 9 pasangan bukan suami istri
Petugas gabungan saat razia hotel di kawasan Tuban mengamankan ada sembilan pasangan bukan suami istri (TRIBUNJATIM.COM/Mochamad Sudarsono)

Di Blitar sendiri, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar melarang para siswa merayakan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang.

Dindik Kota Blitar telah mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan kepada sekolah agar melarang para siswanya merayakan Valentine's Day.

"Surat imbauan sudah kami sampaikan ke sekolah. Sekolah bisa meneruskan ke siswa maupun orang tua."

"Kami mengimbau siswa tidak merayakan Valentine Day," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Samsul Hadi, Senin (13/2/2023).

Samsul meminta para guru dan orang tua mengawasi anak-anaknya agar tidak merayakan Valentine's Day, yang menurutnya telah menjadi budaya asing.

Blitar melarang perayaan Hari Valentine
Blitar melarang perayaan Hari Valentine (TribunJatim.com/Samsul Hadi)

Dindik justru mengajak para siswa mengikuti kegiatan Hari Cinta Tanah Air.

Yaitu yang bertepatan dengan peringatan perjuangan tentara Pembela Tanah Air (PETA) di Kota Blitar yang juga diperingati tiap tanggal 14 Februari.

"Kota Blitar juga ada kegiatan Hari Cinta Tanah Air bertepatan dengan peringatan perjuangan PETA."

"Anak-anak kami minta mengikuti kegiatan itu secara streaming melalui YouTube," ujarnya.

Kepala SMPN 1 Kota Blitar, Juli Setyanto mengatakan, sudah menyampaikan surat imbauan dari dinas kepada siswa dan orang tua.

Para guru juga akan memperketat pengawasan kepada siswa di sekolah.

"Besok kami ada upacara Hari Cinta Tanah Air. Setelah itu kami akan melakukan sweeping di kelas," katanya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved