Berita Jatim
Dua Nelayan Lamongan Tega Curi Baling-baling Milik Temannya, Lihat Nasib Mereka Kini
Entah karena kebutuhan ekonomi yang mendesak atau karena sentimen, dua orang nelayan warga Brondong tega menyatroni mencuri baling-baling kapal
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Entah karena kebutuhan ekonomi yang mendesak atau karena sentimen, dua orang nelayan warga Brondong tega menyatroni mencuri baling-baling kapal milik sesama yang bersandar di TPI Brondong.
Dua hari setelah peristiwa pencurian, aksi kedua pelaku, Muhammad Miftakhul Huda (30) dan Nur Hasim (46) keduanya warga Kandangsemangkon Brondong terendus oleh 4 saksi, sesama nelayan.
Barang hasil curian dari Kapal Tiga Putra tersebut belum dibawa pulang maupun dijual. Baling-baling tersebut disimpan di boks ikan Kapal Timbul Rejeki milik Abdur Rohman.
Terungkapnya aksi pencurian tersebut berkat jasa dua orang saksi sesama nelayan yakni, Abidin dan Sodikin.
Merekalah yang pertama tahu barang vital berupa baling-baling di Kapal Tiga Putra yang sandar di Pelabuhan TPI Brondong tersebut hilang.
Hilangnya baling-baling itu diketahui Senin (13/2/2023) sekitar pukul 17.30 WIB. Dua saksi memberitahukan kepada pemilik kapal, yakni korban Supadi (57).
Korban diberitahu oleh kedua saksi bahwa baling-baling kapal milik korban yang bersandar di TPI Brondong telah hilang.
Di antara saksi berhasil mengendus keberadaan barang curian tersebut.
Bersama korban dipastikan baling-baling hilang dan kondisi baut pengunci baling baling hilang.
Ketiganya mencari di sekitaran pelabuhan TPI dan ketiga saksi menemukan baling-baling tersebut ada di kotak ikan yang ada di Kapal Timbul Rejeki milik Abdur Rohman.
Para saksi bersama korban mencoba kroscek ke rumah Abdur Rohman di Dengok Desa Kandang Semangkon Brondong menanyakan apakah mengambil baling-baling milk korban.
Namun Abdur Rohman memastikan bahwa ia tidak mengetahui hal tersebut. Berdasarkan informasi dari saksi satu dan saksi dua yang mengambil adalah Miftahul Huda.
Ketiganya kemudian bertandang menemui terduga Miftahul Huda. Karena terduga Miftahul Huda juga tidak mengaku, akhirnya kasusnya dilaporkan ke Polsek Brondong.
Laporan korban direspon cepat, dan anggota Polsek Brondong berhasil mengungkap pelakunya, dua hari setelah kasus pencurian.
Pelaku Miftahul Huda akhirnya mengakui, bahwa dialah yang mencuri baling-baling milik korban. Tapi pelaku tidak sendirian melakukan aksinya, ia menyeret nama Nur Hasim yang turut serta membantunya.
"Pelaku MH dan NM telah mengakui perbuatannya," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro kepada Surya.co.id, Rabu (15/2/2023).
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 buah baling-baling dan alat bukti 1 palu, 1 buah pisu yang dipakai melepas pasak baling-paling.
"Kedua pelaku, MH dan NM langsung ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan," kata Anton.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
mencuri baling-baling kapal
Kecamatan Brondong
Lamongan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.