Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Ending Kasus Dugaan Pencabulan Eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Korban Masih Trauma?

Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan, menemui jalan akhir.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Danendra Kusuma
Keluarga korban, Daniel tengah menjelaskan pencabutan laporan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan, di Mapolres Probolinggo Kota, Kamis (16/2/2023). 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan, menemui jalan akhir.

Korban, PS (19), telah mencabut laporan dugaan kasus tersebut.

PS mencabut laporan di Polres Probolinggo Kota didampingi oleh keluarganya, Kamis (16/2/2023).

Kelurga korban, Daniel mengatakan pihak keluarga korban dan terlapor telah sepakat berdamai.

Oleh sebab itu, usai kesepakatan damai terjalin, pihaknya mencabut laporan kasus dugaan pencabulan ini.

"Keluarga dan pihak terlapor bersepakat damai. Hari ini (Kamis), kami datang ke Unit PPA Polres Probolinggo Kota untuk mencabut laporan. Selanjutnya, tinggal menunggu keputusan dari Kapolres Probolinggo Kota," katanya.

Dia menyebut, keputusan damai dan mencabut laporan dugaan kasus pencabulan diambil untuk kepentingan korban.

Pasca terjadinya dugaan pencabulan, korban mengalami trauma mendalam.

Baca juga: Resah Karena Pelaku Pencabulan di Madiun Masih Berkeliaran, Warga Kehilangan Sabar

Ditambah lagi, berita kasus dugaan pencabulan ini ramai diberitakan oleh sejumlah media.

"Psikis korban terganggu. Kami tak ingin korban berlarut mengalami trauma. Masa depan korban masih panjang. Keputusan tersebut hanya untuk kepentingan korban. Kasihan korban biar kedepannya tidak terjadi apa-apa," ungkapnya.

Diberitakan sebelummya, eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan tengah tersandung dugaan kasus pencabulan.

Kini, Dedik telah meringkuk di balik jeruji besi Polres Probolinggo Kota.

Informasi yang dihimpun, Dedik diduga telah mencabuli seorang karyawati usaha rumah makannya, PS (19), Rabu (8/2/2023).

Peristiwa pencabulan bermula ketika tersangka dan korban mengantar pesanan katering di wilayah Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved