Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Kini Terjawab Sudah Pencuri Rp 200 Juta & HP Brigadir J? Rosti Lapor Polisi, Kamaruddin: Nenek Putri

Kini mulai terjawab sudah siapa sebenarnya pencuri uang Rp 200 juta yang ada di rekening Brigadir J, sejak kasus muncul uang dan HP hilang misterius.

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Kompas TV, Tribunnews.com
Akhirnya terjawab kini kemana sebenarnya ponsel Brigadir J dan uang Rp 200 juta yang sejak kasus dibawa ke pengadilan, benda itu sudah menghilang, Kamis (16/2/2023). 

Bahkan, menurut sang ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak, dirinya akan melaporkan terkait uang milik anaknya yang hilang.

Uang tersebut berjumlah Rp 200 juta.

"Melaporkan kehilangan ATM dari almarhum Yosua. Supaya membuat laporan kehilangan nanti dipakai untuk mengurus hak-hak almarhum," kata Kamaruddin kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2023).

Baca juga: Bagaimana dan Kapan Sebenarnya Ferdy Sambo Dieksekusi Mati? Tahapannya Panjang, Masih Bisa Melawan

Selain melaporkan uang yang hilang sebesar Rp 200 juta, Kamaruddin Simanjuntak menambahkan akan melaporkan soal hilangnya beberapa barang milik Yosua, seperti handphone serta laptop.

Kamaruddin tetap menaruh curiga besar akan tindakan Putri Candrawathi yang menghilangkan barang bukti dengan menyembunyikan barang milik Yosua Hutabarat itu.

Bahkan, Kamaruddin dalam pernyataannya memberi sindiran dan menjuluki istri Ferdy Sambo sebagai 'Nenek'

"Semuanya, karena ada beberapa rekening bank bni yang uangnya dicuri oleh Nenek Putri bersama Ricky Rizal demikian juga barang-barang lainnya seperti HP, laptop, dan pin-pinnya dicuri Nenek Putri," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin menerangkan pelaporan tersebut dilakulan, karena waktu yang terbatas di Jakarta.

"Karena mereka waktunya terbatas di Jakarta, pokoknya pelaku kejahatan harus kita tindak, supaya tidak ada mafia-mafia," terang Kamaruddin.

Putri Candrawathi membacakan pembelaan tuntutan hukuman 8 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (25/1/2023). Suara istri Ferdy Sambo bergetar dirinya disebut 'perempuan tua yang mengada-ada'.
Putri Candrawathi membacakan pembelaan tuntutan hukuman 8 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (25/1/2023). Suara istri Ferdy Sambo bergetar dirinya disebut 'perempuan tua yang mengada-ada'. (YouTube/KOMPAS TV - Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha)

Sementara itu, beberapa waktu lalu Putri Candrawathi juga sempat meluapkan isi hatinya terkait kematian Brigadir J dan keterlibatannya dalam kasus ini.

Putri Candrawathil luapkan unek-uneknya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi, dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (25/1/2023).

Dalam pledoinya, Putri Candrawathi merasa sebagai seorang perempuan yang disakiti dan diserang dengan berbagai tuduhan miring.

Tak hanya itu, Putri Candrawathi juga ibaratkan kasih sayang ibu.

Putri akui tak pernah inginkan kematian Brigadir J.

Baca juga: Ferdy Sambo Tak Terima Dianggap Penjahat Terbesar, Dituduh Secara Sadis, Putri C Merasa Dikucilkan

"Dari seorang perempuan yang disakiti dan dihujam jutaan tuduhan, stigma, fitnah, atas apa yang tidak pernah dilakukan," kata Putri Candrawathi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved