Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ditemukan di Pos Ronda, Miris Kondisi Anak Wanita Penjual Ayam Goreng yang Tewas, Pelaku Ditangkap

Ditemukan di pos ronda, kondisi anak wanita penjual ayam goreng yang tewas miris, pelaku ditangkap.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Instagram - ISTIMEWA
Polisi tangkap pelaku pembunuhan wanita penjual ayam goreng D'Kriuk 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok dua pembunuh wanita penjual ayam goreng D'Kriuk kini telah ditangkap oleh polisi, Jumat (17/2/2023).

Tak hanya membunuh, kedua sosok pembunuh wanita penjual ayam goreng ini juga adalah penculik anak korban.

Si istri diketahui bernama Intan (28) alias MIM, pengusaha kedai ayam goreng D'kriuk di Bekasi.

Intan ditemukan tewas dibunuh dengan luka benda tumpul di kepalanya di dalam ruko.

Baca juga: Suami di Bekasi Curiga Istri Tak Buka Kedai Ayam Goreng, Syok Lihat Terkapar di Lantai, Bayi Hilang

Ia ditemukan tewas di Jalan Raya Kemejing, Kampung Kemejing RT 03/04, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/2/2023) siang.

Penemuan jasad korban awalnya diketahui oleh suami korban yang mendatangi lokasi kejadian usai pulang bekerja.

Ia keheranan lantaran kondisi pintu dalam keadaan tertutup saat tiba di ruko.

"Suaminya habis shift malam. Suaminya pas datang ke toko kaget, kok belum dibuka, padahal sudah jam 8 pagi."

"Pintu rolling door ketutup, tapi enggak dikunci. Pas ke dalam, ternyata korban sudah tergeletak di belakang, banyak darahnya."

"Katanya luka benda tumpul di belakang kepala," kata sepupu korban, Asep (32).

Saat lokasi digeledah, dua ponsel milik korban diketahui raib.

Selain itu anak korban yang masuh berumur satu setengah tahun diduga dibawa kabur oleh dua orang pegawainya.

"Keponakan saya enggak ada, katanya dibawa kabur. HP Intan dua unit juga hilang."

"Karyawannya juga kabur enggak tahu ke mana," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved