Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Nasib Ketua Partai di Probolinggo Cabuli Gadis di Mobil, Korban Ditolong Tukang Becak, Emil 'Gerak'

Aksi pencabulan dilakukan oleh Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo bernama Dedik Riyawan. Korban adalah gadis 20 tahun berinisial PTS.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Kompas.com
Terkuak akhir nasib Ketua DPC Partai Demokrat di Probolinggo cabuli karyawati, Jumat (17/2/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi pencabulan dilakukan oleh Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo bernama Dedik Riyawan.

Korban adalah gadis 20 tahun berinisial PTS, yang merupakan karyawan Dedik Riyawan sebagai pemilik usaha kuliner di Kota Probolinggo.

Bagaimana nasib Dedik Riyawan dan kronologi kejadian?

Simak selengkapnya.

Aksi cabul Dedik Riyawan terhadap PTS dilakukan di dalam mobilnya Rabu, (8/2/2023) malam.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal mengatakan, peristiwa pencabulan terjadi saat tersangka bersama korban mengantar pesanan katering.

Lalu, keduanya belanja sapu dan pel untuk membersihkan depot makanan Dedik Riyawan yang baru di Kanigaran, Kota Probolinggo.

Dalam perjalanan itulah korban dilecehkan.

Dedik Riyawan diduga melancarkan aksi pelecehan seksual sambil menyetir mobil.

Korban yang tidak terima memberontak dan minta diturunkan di pinggir jalan.

Baca juga: Ending Kasus Dugaan Pencabulan Eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Korban Masih Trauma?

Kemudian korban lari sampai ditolong oleh tukang becak pulang ke rumahnya.

Korban tidak terima dengan perlakuan tersangka.

Bahkan, korban sempat memberontak dan menolak saat dilecehkan oleh majikan yang terpilih menjadi Ketua Demokrat Kabupaten Probolinggo dalam Muscab di Hotel Shangri-La Surabaya 20 Juni 2022 lalu itu.

Korban yang ketakutan atas perbuatan majikannya akhirnya keluar dari mobil dan berlari pulang ke rumahnya.

Setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian yang dialami ke keluarganya.

Tak terima atas perbuatan sang majikan, korban dan keluarganya melaporkan perbuatan Dedik Riyawan ke polisi.

Mereka melaporkan perbuatan cabul Dedik ke SPKT Polres Probolinggo pada Rabu (8/2/2023) malam.

Jamal menyebut, saat ini Dedik Riyawan sudah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

"Benar Ketua Demokrat Kabupaten Probolinggo, resmi kita tahan dan di sidik di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Kota, dengan kasus kekerasan seksual terhadap karyawannya," ujar Jamal, Senin (13/2/2023).

Jamal mengatakan, pada tersangka Dedik Riyawan pihaknya akan menyangkakan dengan Pasal 289 Subsider Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Sudah diproses penyidikan. Tersangka Ketua Demokrat Kabupaten Probolinggo dan kami terapkan Pasal 289 Subsider Pasal 6 UUD Tindak Pidana Kekerasan Seksual," katanya.

Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, peristiwa pencabulan terjadi di wilayah Kota Probolingo pada Rabu (8/2/2023) malam.

Menurut Zainullah menjelaskan, korban berinisial PTS (20), bekerja sebagai karyawan Dedik yang memiliki usaha kuliner di wilayah Kota Probolinggo.

Korban dan tersangka kemudian mengantarkan pesanan makanan menggunakan mobil tersangka.

Saat ini Dedik Riyawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Probolinggo Kota atas dugaan pencabulan terhadap karyawatinya.

Baca juga: Ketua DPC Partai Demokrat Probolinggo Tersandung Kasus Pencabulan, Mobil Jadi Saksi Bisu

"Iya, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo saat ini ditahan atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyawatinya," kata Zainullah, Selasa (14/2/2023).

"Tersangka dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan. Ancamannya sembilan tahun penjara," kata Zainullah, dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Dedik Riyawan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo.

Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Sundari mengatakan, pencopotan Dedik Riyawan dari jabatannya dilakukan oleh Ketua DPD Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

Menurut Sundari, Emil Dardak bergerak cepat dalam menyikapi kasus yang menjerat Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan.

"Pak Emil mencopot Dedik dari posisinya. Digantikan Pak Mugianto selaku Plt Ketua," kata Sundari saat dihubungi, Selasa (14/2/2023).

Sundari menjelaskan alasan DPD PD Jawa Timur mengambil langkah menonaktifkan Dedik Riyawan dari pengurus partai.

Hal itu dilakukan agar kerja-kerja partai tidak terganggu dengan kasus yang membelitnya.

Baca juga: Ingat Mobil Dinas Kadis Probolinggo Dipakai Anak Berujung Gerebek? Ditarik Lagi Pemkab, Tuai Protes

Agar roda organisasi berjalan dengan baik, maka DPD PD Jawa Timur menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC Kabupaten Probolinggo, yakni Mugianto.

"Kami melakukan pengecekan kemarin. Dan partai Demorkat Jatim langsung mengambil sikap dengan menunjuk Plt ketua," tandas Sundari.

Sementara itu, Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Sundari tidak percaya Dedik Riyawan melakukan aksi pencabulan.

"Saya dan teman-teman pengurus partai kaget. Syok sekali. Soalnya, Dedik sebelumnya tidak pernah memiliki catatan buruk. Orangnya care dan baik," kata Sundari saat dihubungi, Rabu (15/2/2023) malam, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Sundari dan para pengurus partai mengetahui Dedik Riyawan ditahan pada Sabtu (11/2/2023).

Padahal, Dedik ditahan polisi sejak Kamis (9/2/2023).

Setelah mengetahui Dedik Riyawan ditahan, Sundari dan para pengurus melakukan pertemuan membahas masalah tersebut di rumah seorang politisi senior Partai Demokrat.

Baca juga: Warga Probolinggo Heran Dalaman Wanita Kerap Ada di Depan Rumah, Esoknya Pria Celingukan Kena Bogem

Meski Dedik Riyawan ditahan, kata Sundari, kerja partai, seperti konsolidasi dan proses calon legislatif, tidak terganggu.

Ia menegaskan, kasus hukum yang menjerat Dedik Riyawan merupakan perbuatan pribadi, tak berkaitan dengan partai.

Dedik telah dicopot dari jabatan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo oleh Ketua DPW Demokrat Jatim Emil Dardak.

Meski begitu, Sundari belum bisa memastikan nasih Dedik sebagai kader.

"Saya belum bisa menjawab. Itu kewenangan Plt Ketua Demokrat Mugianto untuk menjawab. Rencananya Jumat (17/2/2023) kita rapat konsolidasi bersama Pak Mugianto," jelas Sundari.

Berita Probolinggo lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved