Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Pesta Pernikahan di Probolinggo Berganti Petaka karena Ulah Sang Ayah, Polisi Datang, Akhirnya Malu

Sebuah pesta pernikahan berubah berantakan, atau menjadi petaka. Peristiwa itu terjadi di Probolinggo, beberapa waktu lalu.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Polisi Probolinggo mengamankan Abdul Azis (43), warga Dusun Rowojati Lor, Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo 

Kemudian pada Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, dua pelaku, MDCK alias Samid (29), warga Kecamatan Klojen, Malang, dan RYHP alias Yosua (31), warga Kecamatan Kedungkandang, Malang ditangkap di tepi Jalan Husni Thamrin Kecamatan Klojen.


"Saat ditangkap, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu dalam jumlah cukup banyak, Keduanya berikut barang bukti langsung kami bawa ke kantor untuk diperiksa," tambahnya.

Usai diamankan, petugas kemudian membuka satu bungkus tas kresek warna hitam yang berisi tiga bungkus plastik klip berukuran sedang.

Ketika ditimbang, barang bukti sabu-sabu tersebut memiliki berat lebih kurang 302,7 gram.

"Untuk dua tersangka ini, saat ini masih terus kami dalami. Keduanya mendapatkan barang dari Kediri, dengan arahan dari seseorang berinisial BB yang masih kami buru keberadaannya," ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka terancam bakal meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang lama.

"Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun," tandasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved