Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Nasib Maling Celana dalam dan Bra di Probolinggo, Terungkap Motif Pria Gondol dan 'Menikmati' Curian

Nasib maling celana dalam dan Bra di Probolinggo, terungkap motif pria itu gondol dan menikmati barang curian.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Danendra Kusuma
Seorang warga tunjukkan bra dan celana dalam yang digasak Tri Setiawan (29) warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Sabtu (18/2/2023). Barang itu disimpan di jok motor Tri dalam kantong plastik. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Terkuak motif Tri Setiawan (29) warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur, yang nekat mencuri bra dan celana dalam wanita. 

Dia mengaku jengkel dengan sejumlah wanita. 

Seperti diketahui, Tri melancarkan aksi pencurian di permukiman Jalan Ikan Kerapu, Kecamatan Mayangan, Selasa (14/2/2023) sore. 

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal membenarkan hal tersebut. 

Didarasi rasa kesal terhadap sejumlah wanita yang bermukim di Jalan Ikan Kerapu, Tri mencuri bra dan celana dalam

Tri mengaku dongkol dengan sejumlah wanita itu tanpa sebab yang pasti.

Sementara polisi tidak menjelaskan secara detail mengenai perbuatan yang memantik kedongkolan Tri. 

"Saat diperiksa, dia mengaku mencuri barang-barang tersebut karena jengkel sama wanita di Jalan Ikan Kerapu," katanya, Sabtu (18/2/2023). 

Saat ini, lanjut Jamal, Tri telah dipulangkan ke rumah keluarganya. 

Polisi tak melakukan penahanan terhadap Tri. 

Baca juga: Aksi Nyeleneh Maling Celana Dalam Wanita & Bra di Probolinggo, Puas Nikmati Lalu Buang Serampangan

Pasalnya, korban pencurian tidak ada yang melapor ke Polres Probolinggo

Selain itu juga kerugian atas aksi pencurian ini tergolong kecil. 

"Kami belum melakukan pemeriksaan psikologis terhadap Tri. Kami telah memulangkannya ke rumah keluarga," pungkasnya.

Sebelumnya, Tri Setiawan (29) ketahuan 'menikmati' barang yang dia curi, dan setelah itu membuangnya secara serampangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved