Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Duda Kesepian di Cianjur Tak Tahan Lihat Anaknya saat Rumah Sepi, Ngaku ke Polisi: Sudah 100 Kali

Seorang duda di Cianjur tak kuasa menahan nafsunya saat melihat anak gadisnya sendiri pasca bercerai dari istrinya, mengaku nodai sudah ratusan kali.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
net
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang duda yang kesepian setelah bercerai dari istri malah tega merusak masa depan anak gadis kandungnya sendiri.

Perbuatan bejat pria berstatus duda di Cianjur Jawa Barat ini akhirnya setimpal dengan apa yang ia hadapi.

Duda kesepian satu ini memberi pengakuan yang cukup mengejutkan saat diperiksa di kantor polisi.

Kepala Polres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengungkapkan, pihaknya sudah menangkap pelaku tersebut.

Pihak kepolisian juga tak menyangka mendengar pengakuan ayah ini bahwa ia telah ratusan kali menodai anak gadisnya sendiri itu.

DM (50) seorang ayah di Desa Mekarsari, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tega cabuli anak kandungnya sendiri.

Anak gadisnya yang masih berusia 16 tahun itu terpaksa harus melayani nafsu bejat ayahnya selama bertahun-tahun.

Bahkan, korban juga selalu diancam menggunakan senjata tajam setiap pelaku hendak beraksi.

Kini, pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Perlakuan mengerikan itu dialami oleh anak yang sudah menjadi korban perceraian, harus menanggung pelampiasan ayahnya pula.

Baca juga: 7 Camilan untuk Menu Diet yang Sehat dan Efektif Turunkan Berat Badan, Apel, Kacang hingga Oatmeal

Sungguh bejat apa yang dilakukan pelaku kepada anak gadis yang usianya masih 16 tahun itu.

Saat ditanya motif sebenarnya melakukan hal bejat tersebut, pelaku mengaku kesepian.

Menurutnya, hal itu dilakukan tersangka karena dirinya sudah bercerai dengan sang istri.

Bahkan, perceraiannya itu membuat sang anak menjadi korban.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (net)

Selain korban perceraian, nasib anak itu semakin merana karena kelakuan bejat ayahnya.

Ia juga menderita selama bertahun-tahun akibat perbuatan pelaku.

Gadis tersebut dirudapaksa ayahnya sejak 2018 sialm.

Bahkan, ayah bejat itu juga sudah menjalankan aksinya sebanyak 100 kali.

Ia pun menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya sendiri seteiap hari.

Baca juga: Pelecehan Seksual Kepala SD ke Murid, PGRI Trenggalek Tak Beri Bantuan Hukum pada Terduga Pelaku

“Pengakuannya sudah 100 kali. Itu dilakukan hampir setiap hari sejak 2018,” kata Kepala Polres Cianjur, AKBP Doni Hermawan di mapolres, Jumat (17/2/2023) petang.

Menurutnya, pria paruh baya itu melakukan aksi bejatnya saat sedang sepi.

Ia melakukannya di dalam rumahnya sendiri.

Bahkan, setiap kali hendak menyalurkan hasratnya, pelaku selalu mengancam korban.

Baca juga: Penasihat Hukum dan Psikolog Dampingi Siswa SD Korban Pelecehan Seksual Kepsek di Trenggalek

AKBP Doni Hermawan mengungkapkan, pelaku selalu menodongkan golok ke tubuh korban.

Bukan hanya ditodong golok saja, gadis itu juga diancam akan dibunuh bila tak melayaninya.

Hal itu membuat gadis polos itu takut dan menuruti keinginan bejat sang ayah.

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak (Tribunnews.com)

“Jika tidak mau maka korban diancam akan dibunuh. Saat kejadian usia korban masih 16 tahun,” ujar dia.

Kini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Bahkan, pelaku juga dijerat pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa pelaku melakukannya karena merasa kesepian setelah dirinya bercerai.

Dilansir dari Kompas.com, perceraian itu sudah terjadi lima tahun lalu.

Hal tersebut diakuinya kepada pihak kepolisian.

"Ditambah satu per tiga dari masa hukuman karena pelaku merupakan ayah kandung dari pada korban,” ucap Doni.

Baca juga: Kakek 70 Tahun di Lamongan Nekat Perkosa Nenek 75 Tahun yang Lumpuh

Kejadian serupa juga sempat dialami seorang gadis yang harus menjadi korban pemuas kebutuhan sang ayah.

Seorang anak di Samosir, Sumatera Utara tak curiga saat diminta ayahnya mengusuk badan.

Siapa sangka, itu adalah awal sang ayah menghancurkan masa depannya.

Hal itu terjadi saat ibunya merantau ke Malaysia.

Kini, sang ayah pun menerima balasan atas perbuatannya.

Ayah di Samosir itu bernama LS.

LS tega mencabuli darah dagingnya sendiri yang berumur 16 tahun.

Ia mencabuli putri kandung dengan modus lebih dulu meminta sang putri mengusuk badannya, di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pangururan.

Tindak biadab dan bejat ini dilakukan LS saat istrinya sedang bekerja di Malaysia sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Baca juga: Kades di Garut Curiga Ada Anak Dihamili Jin hingga Melahirkan, Kebohongan Besar Ayah Tiri Terbongkar

LS melakoninya pada akhir 2022 dan di Maret 2022.

Tindakannya ini secara langsung menghancurkan masa depan putrinya.

LS telah melakukan tindak pidana pencabulan, dan sekaligus juga tindak pidana pada anak di bawah umur.

LS dilaporkan istrinya sendiri ke Mapolres Samosir dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B-137/V/2022/SPKT/POLRES SAMOSIR/ POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 04 Mei 2022.

Baca juga: Anak 9 Tahun Jadi Pelampiasan Dendam Ayah Tiri ke Ibu, Kesucian Terenggut saat Diculik, Kondisi Pilu

Polres Samosir pun menangkap ayah yang tak bertanggung jawab ini.

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman saat memimpin Press Realese di halaman Polres Samosir, Kamis (9/2/2023) mengatakan perbuatan cabul terhadap anak dilakukan tersangka inisial LS (40).

"Ini kejadiannya sekira bulan Desember 2020 dan tanggal 17 Maret 2022," terang Yogie, dikutip TribunJatim.com dari TribunMedan.

LS mencabuli putri kandungnya dengan cara meminta putrinya mengusuk tubuhnya di kediamannya di sekitar Kecamatan Pangururan. 

Kepada LS Polisi menyangkakan Pasal 76E Jo 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 53 KUHP.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa potong kaos berlengan pendek, berwarna Hitam yang bertulisan "YVES SAINTLAURENT" 1 buah gelas besar terbuat dari stainless, 1 buah teko bening dengan tutup berwarna hijau, 1 bilah pisau dengan gagang  warna hitam.

Sementara itu, Kasubdit Renaka Polda Sumut AKBP Feriana Gultom mengatakan perbuatan cabul itu dilakukan ayah kandung korban selama ibu korban bekerja sebagai TKI di Malaysia.

Pers Rilis tersebut juga dihadiri Kanit IV Renaka Polda Sumut Kompol Uli Lubis, Kasi pidum Kejaksaan Negeri Samosir D Hetriadi, Pabung 0210 Kapt G Sebayang, Kasat Narkoba Polres Samosir AKP Arif Suhadi.

Berita viral lainnya

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya d Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved