Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

Kisah CJH di Situbondo Kaget Tunggu 60 Tahun Berangkat Haji, Padahal Estimasi 2028: Usia Saya 100

Seorang calon jemaah haji di Situbondo kaget berangkat haji harus menunggu 60 tahun padahal estimasi 10 tahun saat mendaftar.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO
Seorang CJH saat klarifikasi sedang mendapat penjelasan dari staf bagian haji dan umroh Kemenag Situbondo. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Samsuri, calon jemaah haji mendatangi pusat layanan haji dan umroh Kantor Kementerian Agama Situbondo, Senin (20/2/2023).

Pria asal Kelurahan Ardirejo ini mendatangi kantor Kemenag untuk mempertanyakan perihal estimasi keberangkatan hajinya yang harus menunggu selama 60 tahun.

Padahal pada saat mendaftar haji pada 2019 lalu, dirinya diprediksi akan berangkat pada 2028.

"Tapi saat dicek melalui sistem di Kementrian Agama, ternyata keberangkatan saya pada tahun 2079," ujar Samsuri usai bertemu Kasi Haji dan Umroh Kemenag Situbondo, Senin (20/2/2023).

Artinya dengan ketentuan itu, kata Samsuri, maka dirinya harus menunggu selama 60 tahun untuk berangkat haji.

Menurutnya, dengan adanya perubahan ini dirinya tidak pernah mendapat sosialisasi terkait estimasi keberangkatannya tersebut.

Baca juga: 3 CJH Tulungagung Berusia di Atas 100 Tahun Berangkat Haji 2023, Tak Ada Perlakuan Khusus

"Ya saya kaget saat mengetahui di sistem itu antrenya sampai 60 tahun. Padahal usia saya sekarang 50 tahun. Secara akal, saya harus naik haji di usia 110 tahun," katanya.

Pada saat diklarifikasi, lanjutnya, pihak layanan haji tidak membantah dan mengakui kalau sistemnya itu tidak salah.

Untuk itu, dirinya berharap agar pemerintah melakukan usulan mengubah kebijakan yang harus menunggu cukup lama.

"Kalau usia saya 100 tahun, kondisi saya yakin tidak sehat lagi meskipun niat kita ini ibadah," tukasnya.

Sebelumnya pada saat mendaftar, dirinya mendapat penjelasan antrean sampai dengan 10 tahun.

Namun karena istrinya mendaftar di tahun 2011, maka jadwal keberangkatanya di 2022 dan akibat pandemi Covid-19 ditunda selama dua tahun.

"Tapi karena ada pengurangan kuota, maKa istri saya harus menunggu tiga tahun dan berangkat di tahun 2025. Faktanya diestimasi keberangkatan di Kemenag itu baru berangkat di tahun 2028, ini tidak sesuai dengan niatkan kemarin," jelasnya.

Baca juga: 34.868 Jemaah Haji Jatim Berangkat Tahun ini, Mayoritas CJH yang Sudah Lunas di 2020 dan 2022 

Sementara itu, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Situbondo, Adi Ariyanto mengarakan, jadwal keberangkat di sistem komputerisasi haji terpadu itu sudah valid.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved