Berita Madura
Relokasi Pedagang Pasar Kolpajung, Disperindag Pamekasan Bagikan Nomor Kios dengan Sistem Undi
Disperindag) Kabupaten Pamekasan mulai mendistribusikan nomor undi bagi para pedagang Pasar Kolpajung yang akan menempati tempat penampungan sementara
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Madura, mulai mendistribusikan nomor undi bagi para pedagang Pasar Kolpajung yang akan menempati tempat penampungan sementara (TPS) di Lapangan Kowel, Kelurahan Kowel.
Para pedagang akan direlokasi sementara ke Lapangan Kowel lantaran pasar tradisional terbesar di bumi Gerbang Salam itu akan dibangun dengan konsep pasar modern pada tahun 2023 ini.
Sehingga, Pemkab Pamekasan menyediakan penampungan sementara untuk memfasilitasi semua pedagang agar tetap nyaman dalam berjualan.
"Untuk kepastian kapan relokasinya, hari ini saya memerintahkan kabid pasar untuk koordinasi ke Surabaya dengan perwakilan Kementerian PUPR memastikan tahapan jadwal pembangunan fisik itu biar kita bisa menyesuaikan," kata Plt. Kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto, Senin (20/2/2023).
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) ini mengaku ingin menyesuaikan dengan tahapan pelaksanaan proyek untuk merelokasi para pedagang tersebut.
Baca juga: Wacana Pembangunan Pasar Tradisional Kolpajung Pamekasan Dianggarkan 100 M, Berkonsep Green Building
Tetapi dia memastikan, sebelum tahapan pembangunan itu dimulai semua pedagang sudah pindah ke TPS yang tersedia sesuai dengan nomor undi yang telah dibagikan.
Adapun jadwal pembagian nomor undi untuk pedagang tersebut dimulai hari ini atau Senin 20 Februari 2023 kepada 444 pedagang konveksi, Selasa (21/2/2023) untuk 433 pedagang meracang, Rabu (22/2/2023) untuk 101 pedagang daging, Kamis (23/2/2023) bagi 44 pedagang makanan dan minuman (mamin), dan pada hari Jum'at (24/2/2023) untuk 92 pedagang ikan dan 38 pedagang selip, 21 pedagang pecah belah, 12 pedagang elektronik dan 28 pedagang sepeda angin.
"Hari ini kami memastikan bahwa tahapan ini kami mulai sampai hari Jum'at untuk pengambilan nomor undi, dia nanti akan menempati tenda nomor berapa. Langkah berikutnya akan ada relokasi setelah pedagang tahu titik-titiknya," jelasnya.
Dia memastikan, pengambilan nomor tempat dengan sistem undi ini untuk memastikan tidak adanya permainan dalam menentukan tempat di TPS tersebut.
Baca juga: Parkir Mobil Pengunjung Pasar Kolpajung Kerap Picu Kemacetan, Dishub Pamekasan Beri Tanggapan
Sehingga, tidak ada lagi keluhan tempat di belakang, depan dan lain-lain lantaran proses distribusinya dilakukan secara terbuka.
"Setelah mereka tahu titiknya dimana, baru kami relokasi setelah koordinasi dengan Kementerian PUPR. Setelah direlokasi baru pengosongan tempat pasar Kolpajung akan dibongkar. Sehingga pada saatnya nanti rekanan yang memenangkan tender itu melaksanakan pekerjaan, lahan sudah siap," paparnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah membagikan klaster untuk masing-masing pedagang, kios khusus pedagang ikan, kios untuk pedagang konveksi, kios untuk pedagang meracang dan lain-lain.
Dengan demikian, dalam satu kios tidak akan bercampur baur antara pedagang elektronik dengan pedagang ikan atau dengan pedagang lainnya.
"Ini sifatnya sementara, nanti kalau pasar Kolpajung telah selesai dibangun akan representatif sekali karena dikonsep pasar modern," pungkasnya
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.