Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ledakan Keras di Blitar

Gubernur Khofifah Minta Bupati Blitar Terbitkan SK Tanggap Darurat Bencana, Bantu Rumah Terdampak

Gubernur Khofifah meminta Bupati Blitar untuk menerbitkan SK Tanggap Bencana Sosial untuk membantu rehabilitasi rumah terdampak.

ISTIMEWA
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau lokasi ledakan akibat racikan petasan di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada Selasa (21/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau lokasi ledakan akibat racikan petasan di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada Selasa (21/2/2023). 

Bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto dan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Farid Makruf, Gubernur Khofifah juga sempat mengunjungi korban di RS Srengat Kabupaten Blitar

Usai melakukan menjenguk korban dan meninjau lokasi terjadinya ledakan petasan yang meluluhlantahkan sejumlah rumah dan menewaskan empat orang warga Blitar tersebut, Gubernur Khofifah menyebutkan pihaknya sudah merumuskan solusi agar bisa membantu merehabilitasi bencana sosial tersebut. 

“Saya sudah koordinasi dengan ibu bupati supaya kita bisa berikan rehabilitasi terhadap rumah rumah yang terdampak,” kata Khofifah. 

Namun bantuan dan invervensi tidak bisa semerta-merta dilakukan.

Melainkan, untuk bisa memberi intervensi dibutuhkan payung hukum.

Baca juga: Petasan di Blitar Meledak saat 20 Kg Bahan Diracik, Muncul Temuan Baru Diduga Pemicu? Dites DNA

Untuk itu, ia meminta Bupati Blitar untuk menerbitkan SK Tanggap Bencana Sosial.

Yang nantinya akan dijadikan payung hukum untuk memberikan intervensi baik dari pemprov maupun pemkab.

“Para Ibu Bupati Blitar saya sampaikan agar buatkan SK Tanggap Darurat Bencana Sosial supaya ketika kita memberikan intervensi, ada payung hukumnya. Nanti kita akan sharing dari Provinsi dan Kabupaten Blitar,” tegasnya.

Payung hukum SK tersebut bisa dijadikan landasan untuk membantu para korban maupun merehabilitasi rumah-rumah terdampak Sebagai rehabilitasi. 

Ia berharap SK tersebut segera diterbitkan sehingga tim bisa segera turun melakukan identifikasi.

Dan setelah 14 hari masa tanggap darurat maka rekonstruksi bisa segera dilakukan. 

“Kalau SK hari ini sudah, maka bisa dilakukan identifikasi. Artinya ya bisa segera. Karena tanggap darurat itu 14 hari. Baru  setelah itu rekonstruksi,” tandasnya.

Setidaknya ada lebih dari 20 rumah dan 1 fasilitas umum (masjid) yang terdampak rusak ringan akibat ledakan yang berasal dari salah satu rumah warga tersebut.

Baca juga: Kisah Tri Selamat dari Ledakan di Blitar, Istri Tertimbun Batako, Listrik Padam: Saya Kira Gempa

Juga terdapat 1 rumah yang rata dengan tanah.

Berdasarkan daya BPBD Prov Jatim, ledakan ini menelan 4 korban jiwa dan 23 korban luka-luka termasuk bayi berusia 4 bulan. 

“Saya sudah koordinasikan juga dengan Ibu Bupati. Semua korban yang dirawat di rumah sakit Blitar  tolong dalam coverage APBD Kabupaten. Sedangkan kalau ada yang butuh dirujuk ke RS Saiful Anwar atau RSUD Dr Soetomo, maka akan dicover APBD Pemprov Jatim,” pungkasnya. 

Dalam kesempatan ini, Khofifah juga menyerahkan bantuan dampak bencana kepada 13 orang yang berada di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok serta 3 orang saat menjenguk di RS Srengat. 

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyatakan 3 korban yang kondisi tubuhnya tersebar kini sudah diidentifikasi. 

Pihaknya memastikan Polda Jatim akan melakukan operasi petasan ilegal dalam beberapa hari kedepan.

Operasi ini diadakan sebagai pengingat pada masyarakat agar menghindari kegiatan yang menyangkut alat peledak dan prantik pembuatan mercon ilegal. 

"Tiga korban sebelumnya sudah dalam proses identifikasi oleh pihak kepolisian. Menjelang Ramadan ini kita harus memerangi praktik pembuatan mercon ilegal. Beberapa hari ke depan kami akan mengadakan operasi, tujuannya mengingatkan pada masyarakat agar menghindar kegiatan pembuatan mercon," ungkapnya.

Baca juga: Jenazah 3 Korban Ledakan di Blitar Akan Dimakamkan Satu Liang, Priyo Tak Bisa Kenali Jasad 2 Adiknya

Ia pun menjelaskan bahan ledakan itu termasuk dalam kategori low explosive.

Tetapi itu bukan berarti daya ledaknya kecil.

Low explosive dapat dippicu oleh panas dan api saja, sedangkan peledak high explosive harus diledakkan dengan detonator.

"Menjawab pertanyaan masyarakat mengapa ini low explosive tetapi dampaknya besar. Low explosive itu peledak yang bisa dipicu oleh panas atau api. Kalau high explosive, yang memicu harus detonator. Ini harus diwaspadai karena terdapat miskonsepsi bahwa daya ledak low explosive itu kecil, padahal sama berbahayanya," tutupnya.

Berita ledakan keras di Blitar lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved