Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ledakan Keras di Blitar

Peran DPO Tersangka Kasus Ledakan Petasan di Blitar, Diduga Jadi Penyuruh dan Penyuplai Bahan Baku

Polisi masih mendalami peran spesifik satu dari lima tersangka yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ledakan di Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Petugas gabungan melakukan pembersihan dan pembetulan rumah warga yang rusak terdampak ledakan petasan di Dusun Tegalrejo Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Rabu (22/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Polisi masih mendalami peran spesifik satu dari lima tersangka yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ledakan bahan baku petasan di Dusun Tegalrejo Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Analisa awal, polisi menduga peran satu tersangka yang masih buron sebagai penyuruh dan penyuplai bahan baku pembuatan bahan petasan kepada empat korban meninggal dunia yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Peran spesifik (satu tersangka DPO) masih didalami, yang jelas yang bersangkutan meminta dan mensuplai pembuatan bahan petasan kepada empat korban yang juga menjadi tersangka," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Selasa (14/3/2023).

Argo belum berani menyebutkan secara detail identitas satu tersangka yang masih DPO.

Argo hanya menyebutkan satu tersangka yang masih DPO merupakan warga luar Blitar.

Satu tersangka yang masih DPO, kata Argo, sebagai penyuruh dan penyuplai bahan baku pembuatan bahan petasan kepada empat tersangka lainnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Ledakan Petasan di Ponggok Blitar, Polisi Tetapkan 5 Tersangka, 1 DPO

"Sesuai analisa awal, ada permintaan pembuatan petasan untuk (kebutuhan) puasa dari satu tersangka yang masih DPO," ujarnya.

Untuk empat korban meninggal dunia yang juga ditetapkan sebagai tersangka, perannya sebagai peracik bahan baku petasan.

"Sedang peran empat pelaku lainnya meracik bahan petasan dalam dua pekan sebelum terjadi ledakan," katanya.

Dikatakannya, polisi juga masih mendalami apakah transaksi antara satu tersangka yang masih DPO dengan empat pelaku baru kali pertama ini atau sudah berlangsung sejak lama.

"Masih menunggu satu pelaku DPO ditangkap, apakah tahun sebelumnya sudah meminta membuatkan petasan atau baru kali ini. Karena empat pelaku sudah meninggal dunia," ujarnya.

Baca juga: 9 Rumah Terdampak Ledakan Petasan di Blitar Belum Tertangani, Perbaikan Tempat Ibadah Didahulukan

Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus ledakan petasan di Dusun Tegalrejo Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Kelima tersangka, yaitu, empat korban meninggal dunia dan satu lagi pelaku yang statusnya menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Empat korban meninggal dunia yang ditetapkan tersangka, yaitu, Darman (65), pemilik rumah beserta dua anaknya Arifin (28) dan Deni Widodo (23) serta satu saudara Darman, Wawa (17).

Sedang satu tersangka yang masih buron diduga sebagai penyuruh dan penyuplai bahan baku pembuatan bahan petasan

Berita ledakan keras di Blitar lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved