Berita Viral
Ternyata Laporan Siswi SMP Bone Dirudapaksa Ramai-ramai Sempat Tak Diproses, 3 Hari Kemudian Tewas
Kasus rudapaksa siswi SMP di Bone yang dilakukan ramai-ramai itu ternyata sempat tak diproses oleh kepolisian. Apa alasannya?
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Boby menuturkan, pihak kepolisian juga akan memeriksa rekam medis korban di rumah sakit sebagai bukti penyelidikan.
"Hasil visum dan rekam medis telah kami minta kepada rumah sakit sebagai bagian dari barang bukti penyelidikan" kata Boby.
J yang merupakan siswi kelas 3 SMP warga Desa Ajallase, Kecamatan Cenrana sebelumnya tewas setelah lima hari mendapatkan perawatan medis di rumah sakit M. Yasin Kabupaten Bone.
Baca juga: Suami Nafsu Perkosa ABG di Odong-odong hingga Hamil, Tak Bisa Tahan Hasrat Meski Istri Baru Lahiran
Keluarga korban menuturkan bahwa anaknya telah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh lebih dari empat orang pelaku.
Sebelum tewas, J sempat dibawa ke kantor polisi namun pihak kepolisian belum mengambil keterangan korban lantaran kondisi kesehatan J saat itu sangat lemah hingga dilarikan ke rumah sakit.
Berita viral lainnya
Kasus rudapaksa siswi SMP di Bone
kasus tewasnya siswi SMP
kondisi siswi SMP memprihatinkan
siswi SMP mengeluh sakit
rudapaksa
Kabupaten Bone
berita viral
siswi SMP
Sulawesi Selatan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita terkini Jatim
| Sosok Abdul Muis yang Rela Dipenjara Demi Bantu Gaji Guru Honorer, Belum Terbukti Rugikan Negara |
|
|---|
| Apa itu Dark Web, Internet yang Sering Diakses Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
| Dua Malam Polisi Baru Bisa Ambil Bilqis dari Suku Anak Dalam, Awal Dijual Rp 3 Juta Naik Rp 80 Juta |
|
|---|
| Pertemuan Amad Sang Pembawa Tangga Perobekan Bendera dengan Bung Tomo, Ikut Rampas Senjata Jepang |
|
|---|
| Mata Siswi yang Lebam Ternyata Bukan Imbas Dianiaya Guru, Kepsek Apreasiasi Jika Ada Permintaan Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kasus-rudapaksa-yang-dialami-Siswi-SMP-di-Bone-yang-ternyata-laporannya-sempat-tak-diproses-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.