Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Firasat Buruk ABG Banten Terbukti saat Ikut Pelanggan Warkop ke Lampung, Bangun Sudah Tak Pakai Baju

Seorang gadis di Kota Serang, Banten bernasib buruk setelah ikut seorang pelanggan warung kopi atau warkop ke Lampung

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
YouTube via SuryaMalang
ILUSTRASI Berita gadis Serang Banten dirudapaksa pelanggan warkop setelah diajak kerja di Lampung. 

"Dari Dinas Provinsi sudah datang ke sini, bilangnya mau ke Lampung tapi sampai dua minggu ini belum ada kabar kita masih nunggu bagaimana caranya bisa ke Lampung," ungkapnya.

Dewi berharap supaya kasus yang menimpa adiknya segera ditindak dan meminta pihak terkait untuk menangkap pelaku.

"Karena pelakunya bukan adik saya saja, tapi ada temen adik saya juga pernah jadi korban pelaku. Saya harap kasus ini segera ditindak, agar tidak terjadi lagi kepada orang lain," ungkapnya.

Ayah Hamili Putri Kandung

Baru-baru ini, polisi menangkap pria berinisial MR, warga Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

MR tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil enam bulan.

Peristiwa pemerkosaan tersebut terungkap karena korban sempat terlambat menstruasi.

Selain itu bentuk badannya mengalami perubahan.

Setelah diperiksa ke dokter, korban diketahui sudah hamil enam bulan.

Baca juga: Ibu Malah Cuek Anak Ngadu Dirudapaksa Ayah Tirinya: Itu Biasa, Akhirnya Tante yang Lapor ke Polisi


Selanjutnya, korban bersama ibu kandungnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Rembang.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian menangkap pelaku untuk selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat itulah kita lakukan penanganan dan kita gelarkan, cukup bukti dan kita lakukan penangkapan dan sampai saat ini kita lakukan penahanan," ucap Kasat Reskrim Polres Rembang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heri Dwi Utomo saat dikonfirmasi kompas.com, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Tergiur Lihat Anak Sendiri, Ayah Rudapaksa Putri Kandung saat Istri Tidur, Ibu Lihat Perubahan Tubuh

Peristiwa tersebut terjadi antara bulan Maret hingga Oktober 2022 lalu di kamar rumah pribadinya, yang berada di Kecamatan Pancur.

Pria berusia 68 tahun tersebut mengaku telah beberapa kali memperkosa anak kandungnya yang berusia 16 tahun itu.

"Sampai tujuh kali, takut kemungkinan, iya (diancam)," ucap dia, saat penungkapan kasus yang digelar di Mapolres Rembang, pada Senin (20/2/2023) kemarin.


Dalam pengakuannya, peristiwa tersebut bermula saat ia melihat paha sang anak saat berada di rumah. 

"Waktu itu kelihatan pahanya, saya tutupin. Terus saya (terangsang)," kata dia.

Selama melakukan aksi bejatnya, pelaku mengaku tidak pernah kepergok oleh istrinya.

Sebab, peristiwa itu dilakukan pada tengah malam.

"Istri posisi tidur, kejadian malam hari kadang jam 11, kadang jam 12, kadang jam 1, dilakukan di dalam kamar rumah sendiri," ujar dia.

Baca juga: Kepergok Tetangga Rudapaksa Cucunya, Kakek di Jember Malah Ngeloyor Pergi Begitu Saja

Selain tidak pernah kepergok istrinya, pelaku juga mengancam korban pada saat melancarkan aksi biadab tersebut.

"Saya takuti dan saya ancam, awas lho, ojo kondo-kondo (jangan bilang-bilang)," kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling tinggi Rp 5 Miliar.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved