Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kini Hotman Paris Tegaskan Pengacara Teddy Minahasa yang Dimarahi Hakim Bukan Timnya: Sering

Hotman Paris menegaskan, pengacara Teddy Minahasa yang dimarahi hakim bukan timnya.

Penulis: Alga | Editor: Januar
KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI - Instagram/hotmanparisofficial
Hotman Paris tegaskan pengacara Teddy Minahasa yang dimarahi hakim bukan timnya 

Kegigihannya untuk menjadi seorang hakim pun membuatnya kembali mengejar gelar magister di Universitas Sumatera Utara (USU).

Perjuangannya hingga menjadi seorang hakim pun tidaklah mudah.

Kariernya di dunia perhakiman pun sudah malang melintang.

Ia pertama kali masuk ke dunia perhakiman tahun 1992, saat dirinya terdaftar sebagai Calon Hakim PN Binjai di tahun 1992.

Jon Sarman Saragih sudah malang melintang di sejumlah pengadilan negeri, yakni PN Jogyakarta, Mataram, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan PN Simalungun.

Dalam waktu dekat, ia akan dilantik menjadi Wakil Ketua PN Lubuk Pakam Kelas IA Khusus.

Jon Sarman Saragih juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan di Lubuk Pakam dan Bengkulu.

Sebelum akhirnya ia diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sosok Hakim Ketua Jon Sarman Saragih yang mengadili persidangan Teddy Minahasa (YouTube)
Sosok Hakim Ketua Jon Sarman Saragih yang mengadili persidangan Teddy Minahasa (YouTube) ()

Selama menjadi hakim, Jon Sarman Saragih mendapat perkara kepemilikan narkotika sejenis heroin 1,5 kg yang ia vonis hukuman seumur hidup di PN Mataram.

Terdakwanya satu warga negara Jerman dan satu lagi Afrika.

Semula jaksa menuntut pidana mati, kata Jon Sarman Saragih.

Dari hasil perkawinannya dengan istri tercintanya, Boru Sianipar, dia sudah dikaruniai dua putri dan satu putra.

Putri pertama bernama Nancy N Saragih, kedua Yuris V Saragih lulusan Fakultas Kedokteran USU dan sudah bekerja.

Seorang putera yakni Daniel S Saragih lulusan UGM dengan predikat cumlaude dengan gelar dokter yang baru saja diwisuda.

 

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved