Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

SOSOK AGH Pacar Anak Pejabat Pajak yang Bikin Putra Pengurus GP Ansor Koma, Cara Licik Dikuak Polisi

Inilah sosok AGH pacar anak pejabat pajak yang memicu Mario menganiaya David sampai koma, cara liciknya dikuak kepolisian.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Kompas.com
Inilah sosok pacar Mario tersangka aniaya pemuda anak pengurus GP Ansor yang kasusnya viral 

TRIBUNJATIM.COM - Sumber pemicu insiden penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor akhirnya terkuak sedikit demi sedikit.

Adalah AGH sosok gadis berusia 15 tahun pacar anak pejabat pajak yang saat ini menjadi tersangka.

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap putra pengurus GP Ansor David berujung viral di media sosial.

Akibat penganiayaan itu, korban David kini mengalami kritis di rumah sakit.

Insiden penganiayaan yang dialami anak Pengurus Pusat GP Ansor di kawasan Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat ini, Mario Dandy Satriyo sudah mendekam di kantor polisi.

Ternyata pemicu penganiayaan tersebut di antaranya karena AGH, sosok kekasih dari Mario Dandy Satriyo.

AGH yang merupakan mantan pacar David ternyata memiliki cara licik untuk mengelabuhi korban.

Sosok AGH yang diketahui merupakan gadis berusia 15 tahun yang berstatus kekasih pelaku.

Ternyata, AGH mengadukan pengalaman tak menyenangkan yang pernah dilakukan David kepada pelaku.

Baca juga: Tangis Guru Telah Bacakan Surat Yasin ke Pensil Para Muridnya, Videonya Kini Viral: Sudah Niat

Tersulut emosi, pelaku dan kekasihnya itu mengajak korban bertemu guna mengonfirmasi peristiwa tersebut.

Pada akhirnya, kesempatan itu justru berujung insiden penganiayaan.

Kekasih dari tersangka Mario ini diduga yang menjebak korban David (17) hingga terjadi penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan tersebut.

Seperti apa kronologinya?

Sosok anak pejabat yang aniaya pemuda di Jaksel sampai koma, kejadian Senin (20/2/2023) lalu.
Sosok anak pejabat yang aniaya pemuda di Jaksel sampai koma, kejadian Senin (20/2/2023) lalu. (YouTube/Kompas TV)

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengataka, kejadian penganiayaan ini bermula saat remaja perempuan, AGH (15), mengadu kepada sang pacar yakni, Mario.

AGH mengadu kepada pelaku jika korban melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

Belakangan diketahui jika pacar pelaku itu merupakan mantan pacar korban, David.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023).

Baca juga: Karma Setimpal Anak Pejabat Ditjen Pajak Tersangka Aniaya Pemuda, Sri Mulyani Tegas: Terus Monitor

Rupanya, hal itu merupakan jebakan AGH agar ia dan kekasihnya tersebut bisa bertemu dengan korban, David.

Saat itu AGH menyampaikan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Baca juga: Akal Licik Pembunuh Mahasiswa Unej 9 Tahun Silam, Gadai Mobil Korban Buat Modal Nikahi Anak Pejabat

Saat itu, AGH datang ke rumah teman korban bersama kekasihnya yakni Mario dan seorang lainnya berinisial S.

Mereka datang menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah teman korban, gadis berusia 15 tahun itu menghubungi David.

Ilustrasi penganiayaan terhadap seorang pria
Ilustrasi penganiayaan terhadap seorang pria (Tribunnews.com)

Saat itu, ia meminta korban David untuk keluar.

Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH.

Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary dikutip tribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.

Tak lama kemudian, orang tua R (teman korban) mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya menolong korban.

Orang tua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.

Baca juga: 4 Anak Pejabat Tanah Air Hidup Sederhana dan Tak Pamer Hidup Glamor, Ada yang Mirip Bruno Mars

"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Kapolres.

Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.

Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka dan ditahan.

Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.

Berita viral lainnya

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved