Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KK Barcode

Apa Itu KK Barcode? Berikut Fungsi, Link, dan Cara Cetak Kartu Keluarga Baru dengan Kode QR

Berikut apa itu KK Barcode, dilengkapi link dan cara cetak Kartu Keluarga baru dengan kode QR.

|
Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Penjelasan tentang apa itu KK Barcode dan cara mencetaknya secara mandiri dan gratis. 

Jadi kesimpulannya adalah KK lama dan baru dengan sistem barcode tidak ada perbedaan fungsi, hanya perbedaan bentuk fisik dan terdapat barcode yang sebagai keamanan dari dokumen KK tersebut.

Baca juga: Tata Cara Mengganti Nama di Kartu Keluarga, Lihat Rincian Biaya dan Syarat Dokumen yang Wajib Dibawa

Ilustrasi KK yang ada barcodenya. Berikut fungsi dan cara cetak KK lama dengan Kartu Keluarga model baru ini.
Ilustrasi KK yang ada barcodenya. Berikut fungsi dan cara cetak KK lama dengan Kartu Keluarga model baru ini. (Istimewa/Tribunnews)

Cara mengganti KK lama ke KK baru dengan barcode

Masyarakat bisa mengurus Kartu Keluarga dengan barcode ke kantor Dukcapil.

Jika tidak bisa datang langsung, bisa mengurus secara online di situs resmi yakni www.dukcapil.kemendagri.go.id (KLIK) atau aplikasi yang bisa diunduh di Play Store.

Untuk penggantian KK lama ke yang baru, masyarakat cukup datang ke Dukcapil atau masuk situs yang sudah tertera di atas.

Kemudian petugas akan memproses dokumen terbaru dan mengirimkan file ke email dalam format PDF.

Masyarakat pun bebas ingin mencetaknya atau tidak, Karena dokumen terbaru ini sudah tercatat secara digital.

Baca juga: Penipuan Modus Undangan Pernikahan di WhatsApp, WASPADA Buka Link Ini Jika Tak Mau Saldo ATM Ludes

Baca juga: Apakah Chat GPT Gratis? Berikut LINK dan Cara Gratis Menggunakan Chat GPT, WASPADA Ada yang Palsu!

Ciri-ciri KK model terbaru

Kartu keluarga (KK).
Kartu keluarga (KK). (istimewa)

Perlu diketahui, termasuk KK, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta pengakuan anak, dan akta pengesahan anak, kini telah mengadopsi model dokumen kependudukan terbaru.

Dilansir dari Kontan, 6 Oktober 2021, ciri-ciri dokumen kependudukan model terbaru adalah sebagai berikut:

- Tidak lagi dicetak di kertas khusus, namun di kertas HVS putih ukuran A4 80 gram

- Tidak ada lagi tanda tangan basah pejabat Dukcapil

- Tidak ada cap lembaga/instansi

- Dilengkapi QR Code yang terhubung langsung dengan situs Dukcapil Kemendagri Dokumen bisa dicetak sendiri dengan salinan digital yang diterima lewat e-mail.

Baca juga: TERPOPULER JATIM: Elit Parpol di Jatim Hindari Politik Kebencian - Target Golkar di Pilkada 2024

Cara cetak KK sendiri KK merupakan dokumen kependudukan terpenting bagi masyarakat Indonesia.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved