Berita Surabaya
Buntut Jual Tas Hermes Palsu, Medina Zein Dituntut Penjara 2 Tahun 8 Bulan
Medina Zein, terdakwa kasus penipuan yang saat ini ditahan di Rutan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur, dituntut majelis hakim Pengadilan Negeri
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Medina Zein, terdakwa kasus penipuan yang saat ini ditahan di Rutan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur, dituntut majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjalani hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan.
Perkara Medina Zein sempat viral. Sebab sosoknya adalah selebgram, sedangkan kasusnya menjual 9 tas Hermes palsu.
Korban kasus ini ialah Uci Flowdea. Yang mana juga merupakan seorang selebgram. Korban saat itu mengalami kerugian Rp1,5 miliar.
Ugik Ramantyo selaku Jaksa Penuntut Umum saat membacakan tuntutan kasus ini mengatakan kalau perbuatan Medina Zein terbukti secara sah salah. Itu melanggar Pasal 62 ayat (1) Juncto Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Baca juga: Medina Zein Dilaporkan Selebgram, Disebut Jual Tas Hermes Palsu Senilai Rp 1,3 M, Jadi Tersangka?
"Memohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan pidana selama 2 tahun 8 bulan penjara," katanya.
Medina Zein juga dikenakan denda subsider sebesar Rp1 miliar. Apabila tidak dibayar harus diganti penjara selama 6 bulan.
Baca juga: Buntut Kasus Jual Tas Hermes Palsu ke Selebgram, Medina Zein Diperiksa Polisi Surabaya di Jakarta
Cuk Indar Mardianto selaku penasihat hukum Medina mengatakan bakal menjawab tuntutan tersebut dalam nota keberatan. Ia meyakini kalau kliennya tak terbukti bersalah.
"Sebelum kasus ini diperkarakan, klien saya (Medina Zein) sudah mengajukan perdamaian dan memberikan rumah senilai Rp 1.5 miliar sebagai ganti ruginya," ujarnya saat ditemui usai sidang
Medina Zein
kasus penipuan
Pengadilan Negeri Surabaya
Tribun Jatim
TribunJatim.com
penipuan tas Hermes palsu
tas Hermes palsu
Uci Flowdea
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.