Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah Telanjur Minta Maaf dan Mau Klarifikasi Harta, Rafael Alun Dicopot Sri Mulyani: Mencederai!

Rafael Alun Trisambodo pejabat pajak yang anaknya menjadi tersangka penganiaya David anak pengurus harian GP Anshor itu akhirnya dicopot dari jabatan.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Kompas TV, Tribunnews.com
Sri Mulyani mencopot langsung jabatan Rafael Alun Trisambodo ayah penganiaya David remaja putra pengurus GP Ansor. 

TRIBUNJATIM.COM - Rafael Alun Trisambodo sosok pejabat pajak yang menjadi viral karena kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai pejabat pajak.

Nama Rafael Alun Trisambodo ramai disoroti setelah Mario ditetapkan sebagai tersangka.

Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario yang kerap memperlihatkan kemewahan dalam hidup di media sosial.

Mario Dandy sering memposting foto dan video tengah memperlihatkan kemewahan keluarganya.

Setelah kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap David viral di media sosial, kini Mario ditetapkan tersangka.

Publik ramai mencari tahu siapa sebenarnya sosok di balik kekayaan Mario Dandy, nama Rafael Alun Trisambodo akhirnya ikut terseret.

Kini, setelah kasus terus diselidiki oleh pihak kepolisian, kekayaan sebenarnya Rafael Alun Trisambodo jadi sasaran kecurigaan publik.

Mendengar adanya kasus viral di sosial media ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung menindak tegas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Adapun Rafael Alun Trisambodo merupakan orangtua dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiaya anak dari GP Ansor.

Baca juga: Karma Setimpal Anak Pejabat Ditjen Pajak Tersangka Aniaya Pemuda, Sri Mulyani Tegas: Terus Monitor

"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023), dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com.

Sri Mulyani mengatakan, dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan terhadap Rafael terus ditindaklanjuti secara detail dan teliti untuk melihat tingkat hukuman disiplin.

"Saya juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT nomor SP321/inspektorat jenderal IJ/IG.1/2023," ucap dia.

Sosok tersangka baru kasus Mario Dandy yang aniaya David, kini akhirnya Sri Mulyani copot jabatan Rafael Alun Trisambodo, Jumat (24/2/2023).
Sosok tersangka baru kasus Mario Dandy yang aniaya David, kini akhirnya Sri Mulyani copot jabatan Rafael Alun Trisambodo, Jumat (24/2/2023). (Kompas.com, TribunJakarta.com)

Ketegasan Sri Mulyani itu juga tak hanya sampai jabatan Rafael Alun yang dicopot, tetapi juga pemeriksaan lebih jauh atas kekayaannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved