Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Tangkap 27 Tersangka Penimbun BBM, Polda Jatim Curiga Sejumlah SPBU di Sidoarjo Diduga Ikut Terlibat

Polda Jatim menduga ada keterlibatan beberapa SPBU di Kabupaten Sidoarjo dalam aksi pencuri BBM Solar Subsidi yang dilakukan oleh 27 orang tersangka y

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Sejumlah 27 orang tersangka pelaku pencurian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, dari beberapa kota dan kabupaten Jatim, berhasil ditangkap anggota Ditreskrimsus Polda Jatim, sejak Januari 2023 

Puluhan orang tersangka yang berhasil ditangkap oleh Unit 3 Subdit I Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim itu diantaranya sebagai berikut. Tersangka berdasarkan LP nomor 05, yakni Dwi AW. 

Lalu, tersangka berdasarkan Laporkan Polisi (LP) nomor 14, diantaranya, Dwi AW, Edo AR, M Wafiq S, Didik S, M Anwar, Dedik S, Roni F, Adi F, David K, Nono H, Andik P, dan Rivo T. 

Kemudian, tersangka berdasarkan LP nomor 15, diantaranya, A Sanusi R, Darto, Afandy DA, Heri H, Yusep BI, Dwi Y, Heri S, M Rusdi, Eko HM, Saiful, M Hika, M Edi Susilo, Joko S, dan Khusnul A. 

Perannya, mulai dari sopir dan kernet truk boks yang dimodifikasi tersebut. Ada juga bertindak sebagai penjaga gudang. Bahkan ada juga yang menjadi pemilik truk, hingga memfasilitasi sarana gudang. 

"Peran ada pengemudi truk masing-masing. Ada  yang mempunyai atau mengelola dari kelompok ED. Kalau dari kelompok RB masih kami DPO-kan untuk mencari. Sedangkan yang lainnya adalah penjaga gudang dan pengelola gudang," pungkasnya. 

Praktik lancung yang dilakukan para pelaku berlangsung sejak Desember 2022 silam. Mereka memanfaatkan 16 truk boks yang dimodifikasi dengan tangki BBM berkapasitas 4.000 liter, terselubung di dalamnya. 

Delapan truk boks tersebut berhasil diamankan dan disita petugas. Sedangkan, delapan truk lainnya, masih ditelusuri keberadaannya dalam proses pengembangan penyidikan tersebut. 

Kanit 3 Subdit I Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Muhammad Solikhin Fery mengatakan, para pelaku akan mengisi tangki BBM bawaan truk boks berisi tangki dengan jumlah maksimal 200 liter. 

Setelah terisi penuh dengan jumlah maksimal kapasitas dan aturan dari SPBU. Para pelaku akan pergi berpindah-pindah mencari SPBU lain, hingga akhirnya dapat terkumpul 4.000 liter tangki terselubung di dalam boks truk tersebut. 

"Artinya dia belinya itu dengan kapasitas normal tapi dia keliling ke banyak SPBU," ujarnya saat ditemui awak media di Gudang Penyimpanan Barang Bukti Mapolda Jatim. 

Setelah penuh truk boks berisi tangki BBM tersebut, akan dibawa ke tempat penampungan di kawasan Desa Katerungan, Krian, Sidoarjo, berupa gudang. 

Di sana, lanjut Fery, para pelaku akan mengumpulkan BBM Solar Subsidi tersebut ke dalam truk tangki transportir warna biru berkapasitas 4.000 liter jenis khusus penyuplai BBM industri lalu menjualnya ke sektor industri. 

"Kalau truk dengan warna putih biru ini adalah truk khusus untuk pasokan solar industri harganya sudah Rp12 ribu, makanya margin itu sekitar Rp5 ribu dari harga awal dia beli sekitar Rp6,8 ribu," jelasnya. 

Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Mojokerto itu, ada banyak SPBU yang memang tidak mengetahui modus para pelaku. 

Namun, tidak menutup kemungkinan, ada juga pihak SPBU yang memang tahu dan cenderung membiarkan praktik tersebut, karena memperoleh sesuatu keuntungan tertentu. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved