Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Mojokerto

Pulang Ngaji, Pelajar di Mojokerto Tewas Tersetrum Listrik saat Cari Ikan, Polisi Kuak Kronologi

eorang pelajar meninggal akibat tersetrum listrik saat mencari ikan di saluran air Karangdami, Mojokerto.

Thinkstock
Foto Ilustrasi berita pelajar meninggal akibat tersetrum listrik saat mencari ikan di saluran air Karangdami, Mojokerto. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Seorang pelajar meninggal akibat tersetrum listrik saat mencari ikan di saluran air Karangdami, Dusun Ngingas, Desa Ngastemi, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Korban AR (14) warga Desa Ngastemi sempat mendapat pertolongan di rumah sakit Sidowaras. 

Nahas, sesampainya di rumah sakit tim medis menyatakan korban sudah meninggal dunia.

Informasi yang dihimpun dari pihak Kepolisian menyebut kejadian itu bermula saat korban bersama dua temannya DA (12) dan IY (11) pulang mengaji di musala, pada Sabtu (25/2) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam perjalanan pulang korban tiba-tiba berhenti lantaran melihat ikan di saluran air.

Lalu, korban turun ke saluran air untuk menangkap ikan tersebut.

Baca juga: Puluhan Hektare Persawahan dan SD di Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Jombok

"Korban mau naik ke pinggir, tangan kanannya memegang kabel yang tergelantung sehingga tersengat dan jatuh ke saluran air," ucap Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Tri Hidayati, Minggu (26/2/2023).

Ia mengatakan sontak dua teman korban berteriak meminta pertolongan warga.

Korban pun dievakuasi menuju ke rumah sakit Sidowaras.

"Dua teman korban minta tolong warga sekitar dan kemudian korban dibawa ke RS Sidowaras setibanya di rumah sakit korban dinyatakan sudah meninggal dunia," ungkapnya.

Baca juga: Dua Remaja di Mojokerto Kepergok Curi Besi Penutup Gorong-gorong, Kini Diamankan Polisi

Menurut dia, hasil identifikasi tidak ditemukan tanda bekas penganiayaan di tubuh korban.

Korban meninggal akibat tersetrum listrik.

Pihak keluarga tidak berkenan jenazah korban dilakukan autopsi dan menerima kejadian sebagai musibah.

"Membuat pernyataan tidak dilakukan autopsi luar maupun dalam dan tidak menuntut siapapun dari orang tua korban," pungkasnya. 

Berita Mojokerto lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved