Berita Madura
Pria Bangkalan Gagal Pikat Wanita, Kencan Ujungnya Paksa Check In Hotel, Ditangkap usai Dijebak COD
Pria di Bangkalan mencumbu paksa wanita kenalannya di kencan pertama. Niat beli headset malah ngajak ngamar ke hotel.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Arie Noer Rachmawati
Usai menerima laporan, Kanitreskrim Polsek Kamal, Ipda Herly langsung melakukan penyelidikan guna mendapatkan identitas pelaku.
MR berhasil ditangkap setelah dijebak pihak keluarga korban dengan cara COD an.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelaku MR berupa satu unit motor PCX warna merah bernopol M 6430 GY, kaos lengan pendek warna putih, celana jins pendek selutut.
Termasuk barang barang milik korban yang digunakan saat terjadi pencabulan.
“Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 huruf a dan huruf c Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman kurungan pidana maksimal 12 tahun penjara,” tegas Andi.
Baca juga: Dokter Muda Ditipu Pria Kenalan di Tinder, Mobil Dibawa Kabur usai Kencan Semalam, Pelaku Residivis
Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
kencan
Kecamatan Socah
Bangkalan
kekerasan seksual
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.