Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Mojokerto

Tebing Setinggi 15 Meter Longsor di Jalur Pacet-Trawas, Sempat Tutupi Separuh Badan Jalan

Tebing setinggi 15 meter di jalan raya Dusun Kambengan, Desa Cempokolimo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto longsor, Senin (27/2/2023).

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
BPBD Mojokerto
Petugas melakukan evakuasi material tebing longsor di jalan raya Dusun Kambengan, Desa Cempokolimo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto longsor, Senin (27/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Tebing setinggi 15 meter di jalan raya Dusun Kambengan,
Desa Cempokolimo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto longsor, Senin (27/2/2023).

Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun material longsor berupa tanah bercampur bebatuan berserakan hingga menutup saparuh badan jalan jalur Pacet-Trawas.

"Kita menerima laporan terkait tanah longsor di Cempokolimo, Pacet kejadian sekitar pukul 00.30 WIB," ucap Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto Djoko Supangkat.

Djoko mengatakan posisi tebing longsor berada persis disisi jalan raya (Pacet-Trawas). 

Tebing longsor setinggi kurang lebih 10-15 meter dengan ketebalan tanah antara 2-3 meter.

Penyebab longsor akibat hujan durasi lama yang mengguyur kawasan Pacet diduga menyebabkan tanah di kawasan dataran tinggi itu labil sehingga terjadi longsor.

Baca juga: Tebing di Jalur Batu-Pojon Longsor, Sempat Tutupi Sebagian Jalan, Warga Diimbau Waspada saat Hujan

Baca juga: Kondisi Penumpang Pajero yang Tertimpa Pohon di Trenggalek, 2 Orang Rawat Inap, Ada yang Cedera Otak

"Korban jiwa nihil namun untuk kerugian materiil masih dalam perhitungan," jelasnya.

Petugas gabungan BPBD, TNI/POLRI dan DPUPR dibantu masyarakat setempat saat ini mengevakuasi material longsor yang memenuhi jalan tersebut.

Pembersihan material longsor dilakukan manual dan menggunakan satu alat berat Excavator mini sekitar pukul 10.20 WIB.

"Kita lakukan kerja bakti secara manual untuk penanganan tanah longsor dan penanganan lebih lanjut menggunkan alat berat. Untuk kendaraan R2 maupun R4 dapat melintas," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved