Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Pesta Miras Berubah Tragedi, Gadis di Bawah Umur Lawan Tiga Pemuda, Ada yang Direnggut

Tiga pelaku berinisial MR (23) dan ERF (23) asal Desa/Kecamatan Badas serta M (23) asal Desa Krecek, Kecamatan Badas diamankan Unit PPA Polres Kediri

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Tiga pelaku berinisial MR (23) dan ERF (23) asal Desa/Kecamatan Badas serta M (23) asal Desa Krecek, Kecamatan Badas diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri.

Ketiganya diringkus pihak berwajib karena diduga melakukan aksi bejat melanggar hukum.

Para pelaku ini diketahui mabuk-mabukan hingga melakukan pencabulan terhadap Bunga, anak di bawah umur yang masih berusia 14 tahun.

Selain ketiga pemuda tersebut, ada satu pelaku lain berinisial RE (23) yang belum tertangkap.

RE masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

"Sementara ketiga pelaku yang sudah tertangkap dijebloskan ke tahanan Polres Kediri untuk proses lebih lanjut. Satu pelaku lainnya masih buron," kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra, Selasa (28/2/2023).

Ditangkapnya ketiga pelaku ini setelah pihak Satreskrim Polres Kediri mendapatkan laporan dari orangtua korban

AKP Rizkika menuturkan, kasus pencabulan yang dialami Bunga terungkap ketika korban bercerita pada orangtuanya.

Kejadiannya sendiri diceritakan terjadi pada Minggu (19/2/2023) sekira pukul 22.00 WIB di area persawahan Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Saat itu, lanjut AKP Rizkika, korban sedang nongkrong bersama kekasihnya REH dan beberapa pelaku lain. Diketahui para pelaku ini tengah meminum minuman beralkohol.

"Saat minuman sudah habis, korban dan kekasihnya berpamitan hendak pulang, tapi ditahan oleh para pelaku," ujarnya.

Karena kalah jumlah, korban dan kekasihnya tidak bisa berbuat apa-apa.

Para pelaku akhirnya mencabuli korban dan mengintimidasi dengan ancaman kekerasan.

Baca juga: Terseret Kasus Pencabulan, Kepala Sekolah di Trenggalek Jadi Tersangka, Modus Ajak Korban ke Perpus

AKP Rizkika mengatakan, para pelaku juga melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap kekasih korban. Dua pelaku lainnya bahkan mengambil ponsel milik korban dan kekasihnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved