Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Blitar

Dishub Blitar Akan Terapkan Pembayaran Tarif Retribusi Parkir Nontunai di 167 Titik: Harus Berjalan

Dishub Kota Blitar akan menerapkan pembayaran tarif retribusi parkir nontunai di 167 titik: Program harus berjalan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Suasana titik parkir di Jalan Merdeka, Kota Blitar, Rabu (21/9/2022). Dishub Kota Blitar menerapkan sistem pembayaran retribusi parkir secara elektronik atau nontunai. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pada tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar akan menerapkan pembayaran tarif retribusi parkir non tunai atau pembayaran elektronik (e-Parkir) pada seluruh titik parkir di Kota Blitar.

Saat ini, Dishub sedang proses membuatkan Quick Respons Code Indonesian (QRIS) untuk para juru parkir (jukir) di Kota Blitar.

"Tahun ini, rencananya, kami terapkan pembayaran tarif parkir nontunai atau e-Parkir di seluruh titik parkir. Sekarang sedang proses pembuatan QRIS untuk para jukir," kata Kepala Dishub Kota Blitar, Juari, Rabu (1/3/2023).

Juari mengatakan, saat ini, ada 167 titik parkir di tepi jalan Kota Blitar.

Dishub akan mengumpulkan seluruh jukir untuk diberikan pemahaman dan pengertian terkait dengan pelaksanaan e-Parkir di Kota Blitar.

"Program ini harus jalan, walaupun secara bertahap. Karena ke depan mau tidak mau semua pembayaran adalah nontunai. Ini juga sebagai persiapan melaksanakan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)," ujarnya.

Dikatakannya, penerapan program pembayaran tarif parkir nontunai memang tidak bisa serta merta langsung lancar.

Apalagi program ini merupakan hal baru untuk jukir dan masyarakat. Dishub perlu mengenalkan dan memberi pemahaman program e-Parkir kepada jukir dan masyarakat.

"Karena, terkadang pengguna parkir juga malas membayar nontunai. Padahal, dengan pembayaran nontunai malah lebih mudah dan cepat. Cuma, masyarakat belum terbiasa," katanya.

Menurutnya, saat ini, baru ada 20 titik parkir di Jalan Merdeka yang sudah menerapkan pembayaran tarif parkir nontunai.

"Tahun ini, akan kami terapkan di semua titik parkir di Kota Blitar. Ini juga untuk membiasakan masyarakat bertransaksi nontunai," katanya.

Baca juga: Warga Curiga Motor Parkir di Belakang Rumah Istri di Langsa, Suami Dinas, Ada Pria Nongol dari Kamar

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved