Berita Surabaya
Restrukturisasi untuk Pemilu 2024, TPS di Jawa Timur Bakal Berkurang hingga 10 Ribu
Jumlah tempat pemungutan suara atau TPS pada Pemilu 2024 dipastikan berkurang seiring kebijakan restrukturisasi.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Arie Noer Rachmawati
Begitu pula di Kabupaten Sumenep, semula terdapat sejumlah 4.258 TPS dan menjadi 3.885 TPS.
Maulana Hasun Wakil Koordinator JPPR Jawa Timur mengatakan, terkait restrukturisasi itu ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan.
Baca juga: Jawa Timur Punya Sejarah Penting, Partai Demokrat Jatim Panaskan Mesin Songsong Pemilu 2024
Misalnya, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga di TPS yang berbeda.
Di samping itu, jarak dan waktu tempuh menuju TPS juga perlu diperhatikan.
"Prinsipnya harus memudahkan Pemilih dalam menggunakan hak pilihnya," ucap Maulana Hasun, jelasnya.
Selain itu, yang juga patut diperhatikan adalah tidak menggabungkan kelurahan/desa atau sebutan lain.
Termasuk juga aspek geografis setempat.
Menurut Maulana, aspek itu mengacu pada Pasal 15 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Di sisi lain, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih merupakan sisi lain yang belum banyak diketahui oleh publik.
Sebab itu, dinilai penting KPU Jawa Timur memberikan penjelasan kepada masyarakat seputar isu-isu dan masalah dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Baca juga: Cara PDI Perjuangan Incar Suara Milenial di Pemilu 2024: Kami akan Kejar Sesuai Target
Serta apa yang telah dilakukan KPU Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota, dengan tujuan agar daftar Pemilih lebih baik kualitasnya dibandingkan pemilu sebelumnya.
Lebih jauh, Maulana mengungkapkan JPPR Jawa Timur juga berharap masyarakat harus berperan aktif selama proses penyusunan daftar Pemilih.
Misalnya mengecek apakah sudah masuk dalam DPT Pemilu/Pemilihan sebelumnya memberikan data yang benar kepada Pantarlih, melaporkan jika belum didatangi oleh Petugas Coklit.
Menurutnya, JPPR juga sudah membuka pengaduan data Pemilih selama tahapan Coklit.
"Tujuannya, agar data Pemilih di Jawa Timur akurat, hal ini mengingat persyaratan bagi Pemilih untuk dapat menggunakan hak pilih adalah terdaftar dalam daftar Pemilih," ungkapnya.
Berita Surabaya lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
tempat pemungutan suara
TPS
Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum
KPU
Jawa Timur
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.