Berita Tulungagung
Pusat Peredaran Narkoba di Tulungagung Berpindah, Kini Bukan Lagi di Kecamatan Ngunut
Satreskoba Polres Tulungagung mengungkap 20 perkara narkoba selama Januari-Februari 2023.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/David Yohanes
Para tersangka kasus narkoba yang diungkap Satreskoba Polres Tulungagung, rentang Januari-Februari 2023.
Menurut Didik, para pengedar juga mempunyai pembacaan kondisi lapangan, terkait penindakan aparat.
“Ketika kami gencar melakukan penegakkan hukum di Ngunut, mereka sadar Ngunut sudah tidak lagi aman bagi mereka. Kemudian mereka mulai mengalikan operasi ke daerah lain,” ungkap Didik.
Ngunut selama ini dianggap strategis karena ada di perbatasan dengan kabupaten lain.
Wilayah yang hampir sama seperti Ngunut memang Kecamatan Kedungwaru.
Didik meyakini, jika banyak penangkapan di Kedungwaru, maka para pengedar akan mengalihkan pusat operasi ke daerah lain lagi.
“Para pengedar ini ada semacam ujung tombaknya di suatu daerah. Kalau ini kami sikat, pasti akan ada yang lain atau memindahkan operasinya,” tegas Didik
Tags
berita Tulungagung
Tribun Jatim
Satreskoba Polres Tulungagung
AKP Didik Riyanto
peredaran narkoba
peredaran narkoba di Tulungagung
Kecamatan Ngunut
Tulungagung
Kecamatan Kedungwaru
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Tulungagung
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.