Berita Viral
SOSOK Pelaku yang Cekoki Miras 3 Remaja Makassar hingga Tewas, Rupanya Bukan Anak Polisi, Tega Pukul
Tengah viral di media sosial kasus tiga remaja Makassar tewas usai dipaksa menenggak minuman alkohol 96 persen disebut oleh seorang anak oknum Polisi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial kasus tiga remaja Makassar tewas seusai dipaksa menenggak minuman alkohol 96 persen disebut oleh seorang anak oknum polisi.
Peristiwa itu terjadi di salah satu kamar kos di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa (21/2/2023).
Beberapa remaja dan pemuda diketahui minum miras di kos tersebut.
Sebelum meminum minuman keras (Miras) yang diracik dengan alkohol 96 persen, para remaja pria itu dipaksa meminum alkohol.
Bahkan, para korban menerima penganiayaan dari teman mereka lantaran tidak mau minum minuman keras.
Video penganiayaan itupun viral di media sosial.
Usai terpaksa menenggak miras yang diracik dengan alkohol 96 persen, para remaja tersebut muntah-muntah sesampainya di rumah.
Keesokan harinya, para remaja tersebut meninggal dunia.
Adapun yang menjadi korban meninggal dunia dalam pesta miras oplosan itu yakni AA (15) dan MRP (19) dan RF (16).
Sementara lainnya masuk rumah sakit.
Pihak keluarga korban pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.
Baca juga: Pesta Miras Berubah Tragedi, Gadis di Bawah Umur Lawan Tiga Pemuda, Ada yang Direnggut
Kini, sosok pelaku pun terungkap.
Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap pelajar berinisial AS (16).
Ia merupakan pelaku pemukulan terhadap temannya yang meninggal dunia seusai pesta miras oplosan.
AS adalah satu dari delapan pemuda dan remaja yang ikut pesta miras menggunakan alkohol 96 persen
Baca juga: Pesta Miras Berubah Jadi Petaka, Pria di Ponorogo Habisi Nyawa Kekasihnya, Organ Intim Korban Rusak
Tiga dari delapan remaja dan pemuda itu meninggal dunia akibat meneguk alkohol murni yang dicampur minuman bersoda.
Selang sepekan peristiwa maut itu, viral di media sosial video penganiayaan disela pesta miras tersebut.
Seorang remaja terlihat memukuli temannya gegara tidak mau meneguk minuman oplosan yang diracik.
Bahkan beredar kabar jika pelaku merupakan anak polisi.
Namun setelah ditangkap, AS merupakan anak seorang wiraswasta bernama Dani.
Baca juga: Baju Ketumpahan Miras, Pengamen Ini Tega Habisi Nyawa Temannya di Lampu Merah Jepun Tulungagung
Dani merangkap ketua RT di Jl Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
"Jadi AS ini ayahnya adalah wiraswasta yang juga kebetulan ketua RT, bukan anggota polisi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, Rabu (1/3/2023)
"Informasi yang mengatakan pelaku (AS) adalah anak oknum polisi itu adalah hoax," tegas Ridwan membantah kabar yang beredar.
Sebelum diamankan, AS juga sempat dirawat di RSUD Daya Makassar akibat meneguk minuman oplosan itu.
Jadi kondisi AS ini sudah membaik, dan dibawa sendiri oleh orang tuanya kesini," terang Ridwan.
Ridwan pun mengaku masih akan memeriksa lebih intensif AS terkait kasus pemukulan itu.
Korban meninggal dunia akibat berpesta minuman keras (miras) oplosan di Makassar, Sulawesi Selatan, sebanyak tiga orang.
"Iya korban meninggal dunia bertambah jadi tiga orang semalam," ujar AKBP Ridwan JM Hutagaol, Jumat (24/2/2023) siang.
Baca juga: Pengamen Perempuan Tewas Penuh Luka di Kamar Kos Ponorogo, Polisi Temukan Arak Jowo, Pesta Miras?
Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Satreskrim Polsek Biringkanaya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP itu, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti.
"Untu barang bukti yang sudah kita amankan yaitu alkohol, anggur dan juga Coca-Cola," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Hardjoko saat ditemui wartawan, Kamis (23/2/2023) malam.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa dua saksi dalam kasus pesta miras maut itu.
"Untuk saat ini, saksi yang sudah kita periksa ada dua orang yang menemukan korban di tempat kos tersebut," ujarnya.
Baca juga: Nekat Jualan Miras di Taman Pancing, Warga Situbondo Diciduk Polisi, Simpan Arak di Jok Motor
Pada tahun 2020, polisi menangkap dua pemuda yang memberikan minuman beralkohol kepada seorang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Video saat seorang anak itu diberikan minuman keras viral di media sosial.
Sudah ditangkap di Kecamatan Towuti.
"Sudah dibawa ke Polres Lutim (Luwu Timur)," kata Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, saat dihubungi, Minggu (23/8/2020).
Indratmoko mengatakan, dua pemuda yang ditangkap itu berinisial FE (20) dan RH (19). Mereka merupakan warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
Kedua pemuda tersebut, kata Indratmoko, memiliki peran berbeda.
FE yang memberi minuman keras.
Sementara RH yang merekam menggunakan kamera ponsel.
Usai merekam aksi tersebut, mereka kemudian mengunggah video itu ke salah satu grup di Facebook.
"Keduanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Jadi, kerjanya mabuk-mabukan saja," kata Indriatmoko.
Setelah ditangkap, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencekoki minuman alkohol anak di bawah umur.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada mereka," kata Indriatmoko.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
viral di media sosial
kasus tiga remaja Makassar tewas
Makassar
tewas seusai dipaksa menenggak minuman alkohol
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
anak oknum polisi
Kecamatan Biringkanaya
dipaksa meminum alkohol
minuman keras
alkohol 96 persen
pesta miras
pesta miras oplosan
Sulawesi Selatan
Muliani Heran sudah Transfer Rp 105 Juta Malah Dapat Surat Tunggakan dari Pemodal |
![]() |
---|
Selebgram Ngaku Kena Pungli di Kebun Raya, Gubernur Dedi Mulyadi Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Ulah Wanita Hamil Malah Maling Ponsel, Langsung Cium Tangan Korbannya usai Ditangkap |
![]() |
---|
Asih Penjual Es Teh Tak Lagi Tidur Sambil Melihat Bintang, Bahagia Pintu Rumah Bukan Kain Lagi |
![]() |
---|
Modus Pesan Donat 10 Kotak, Penjual Malah Kehilangan Motor saat Antar Pesanan ke Penipu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.