Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Teddy Minahasa Dongkol saat Ditertawakan Hadirin dalam Sidang, Ribut Trawas atau Tawas: Menghina

Teddy Minahasa dongkol saat ditertawakan hadirin dalam sidang, ribut soal Trawas atau batu tawas.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
via Tribun Sulbar - YouTube
Teddy Minahasa dongkol saat keterangannya ditertawakan hadirin dalam persidangan 

Yakni ketika keterangan yang disampaikan di muka persidangan ditertawai hadirin.

Diketahui Teddy Minahasa menjalani persidangan menjadi saksi mahkota di sidang kasus narkoba yang menyeret nama AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti.

Murkanya Teddy Minahasa bermula dari tanya jawab dengan penasehat hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (1/3/2023).

Awalnya penasehat hukum bertanya terkait alasan Teddy Minahasa mengganti barang bukti sabu dengan tawas.

Namun Teddy Minahasa meluruskan bahwa yang benar adalah trawas bukan tawas.

Hal itu terbukti dari riwayat chat-nya antara Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Prawiranegara.

"Saya jawab yang bener dengan trawas (bukan tawas)," jawab Teddy Minahasa.

Baca juga: Sosok Hakim di Sidang Teddy Minahasa yang Sebut Hotman Kampungan, Jon Sarman Emosi: Kayak di Warung!

Penasehat hukum kemudian menjelaskan bahwa Trawas adalah nama sebuah kecamatan di Jawa Timur.

Teddy Minahasa pun menjawab bahwa kata Trawas yang ditulisnya dalam chat malah diartikan tawas oleh ahli forensik.

"Jadi ahli forensik pun merekayasa saya. Dasar saudara menanyakan berdasarkan ahli digital forensik kan?" timpal Teddy Minahasa kepada Adriel lagi.

Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih, kemudian ikut bertanya apa arti dari nama Trawas di-chat tersebut.

"Sebuah kota di Mojokerto," jawab Teddy Minahasa.

Jawaban Teddy Minahasa pun makin mengundang tanda tanya oleh penasehat hukum.

Dia pun kembali bertanya kepada Teddy Minahasa.

"Berarti maksudnya, tawas tersebut diganti dengan nama kecamatan?" tanya Adriel.

Irjen Teddy Minahasa dihadirkan menjadi saksi dalam kasus peredaran narkoba dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (1/3/2023).
Irjen Teddy Minahasa dihadirkan menjadi saksi dalam kasus peredaran narkoba dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (1/3/2023). (TribunJakarta.com/Wahyu Septiana)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved