Berita Viral
Sosok Pemicu di Balik Putusan Pemilu Ditunda, KPU Ajukan Hukum Banding, Ketum Partai Prima Disorot
Inilah ternyata sosok biang kerok Pemilu 2024 akhirnya ditunda, KPU kini sibuk ajukan banding untuk tetap melaksanakan pemilu 2024.
TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok yang menjadi pemicu putusan Pemilu 2024 ditunda.
PN Jakarta Pusat baru saja menghukum KPU untuk menunda pemilu dalam putusannya, di persidangan pada Kamis (2/3/2023).
Diketahui, Gugatan perdata kepada KPU yang diketok pada Kamis (2/3/2023) itu dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu.
Sebab, akibat verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.
"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," demikian bunyi putusan tersebut.
Ketua Umum MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, penundaan pemilu tergantung dari keputusan para pimpinan partai politik yang ada di parlemen.
Bambang mengatakan dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan penundaan pemilu.
"Ya sangat tergantung dari partai politik yang ada di parlemen ini. Kalau saya kan hanya megang palu saja," tuturnya.
Saat ditanya soal sikap para partai politik di parlemen, Bambang enggan berkomentar.
Baca juga: Soal Wacana Penundaan Pemilu, JPPR Jatim Sebut Tahapan Harus Tetap Berjalan: Agar Tak Gaduh
Ia menyarankan pada awak media untuk menanyakan sikap masing-masing partai ke ketua umum.
"Ya tanya ketum (ketua umum) partai politiknya dong," ucap Bamsoet.
Wacana penundaan Pemilu tersebut dikatakan dikatakan Plt Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Muhammad Mardiono.
Menurutnya, ada kemungkinan wacana tersebut benar-benar terjadi. Wacana penundaan Pemilu 2024 sebelumnya disampaikan oleh sejumlah elite partai politik dan tokoh pemerintahan.
Baca juga: Marak Gambar Tokoh di Ruang Publik, KPU Jatim Angkat Bicara, Curi Start Kampanye 2024?
Sementara itu, pihak tergugat yakni KPU telah resmi mengajukan banding akibat putusan yang baru saja diperintah oleh PN.
pemicu putusan Pemilu 2024 ditunda
putusan Pemilu 2024 ditunda
menunda pemilu
KPU
PN Jakarta Pusat
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
Partai Prima
verifikasi faktual
Bambang Soesatyo
penundaan pemilu
Pemilu 2024
Muhammad Mardiono
Agus Jabo Priyono
Alasan Pemilik Tagih Servis Motor Harga Rp 20 Juta ke Warga, Polisi Bersenjata Ikut Hadir di Bengkel |
![]() |
---|
Penjelasan KUA soal Makna Tepuk Sakinah yang Viral untuk Calon Pengantin Sebelum Nikah |
![]() |
---|
Pemilik Restoran Tolak Uang Gitaris yang Bawa Kabur 14 Makanan, Ternyata Kirim Orang Buat Bayar |
![]() |
---|
5 Fakta Kades Cimanggis Abdul Azis Gelar Khitanan Mewah di Gang, Hajatan Bak Resepsi Nikah |
![]() |
---|
Keterlibatan TNI dalam Program MBG Jadi Sorotan DPRD, Alasan Dandim: Karena Situasi Tidak Perang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.