Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Batu

Tanggapan Ketua DPRD Kota Batu Soal Usulan Menaikkan Gaji Penyapu Jalan dan Pengambil Sampah

Begini tanggapan Ketua DPRD Kota Batu soal usulan menaikkan gaji penyapu jalan dan pengambil sampah jadi sesuai UMK, atau mendekati jumlah UMK.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Dya Ayu
Petugas Kebersihan Kota Batu, Jumat (3/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Penghargaan Piala Adipura 2022 kategori Kota Sedang yang diterima Kota Batu setelah 21 tahun berdiri sebagai daerah otonom, bukan hanya semata-mata hasil kerja Pemkot Batu saja.

Namun juga merupakan kerja keras dan dedikasi petugas penyapu jalan dan pengambil sampah yang setiap hari secara bergantian membersihkan Kota Batu, dengan gaji yang di bawah UMK.

Untuk itu, mantan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengusulkan agar Pemkot dan DPRD Kota Batu menaikkan gaji para penyapu jalan dan pengambil sampah yang ada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Tak tanggung-tanggung, Punjul Santoso berharap agar gaji para penyapu jalan dapat sesuai UMK Kota Batu, atau jika tak bisa sesuai UMK, dapat mendekati UMK Kota Batu yakni Rp 3 juta.

Terkait usulan Punjul Santoso, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi mengaku setuju.

Namun dia mengatakan, hal itu perlu melalui kajian dan perhitungan yang matang, agar tidak hanya menjadi janji belaka, sehingga dapat membuat hati para penyapu jalan kecewa.

"Kami setuju karena memang saat ini gajinya masih di bawah UMK dan prestasinya sekarang sudah terlihat dengan meraih Piala Adipura 2022, tentu itu harus diimbangi dengan kesejahteraan pejuang jalanan. Namun itu harus ada kajian dan perhitungannya seperti apa. Jadi kami juga harus minta kajian dan perhitungan secara rasional dari dinas terkait," kata Asmadi kepada Tribun Jatim Network, Jumat (3/3/2023).

Asmadi berharap, setelah Kota Batu meraih Piala Adipura 2022, kesejahteraan penyapu jalan dapat lebih diperhatikan, dan gaji mereka sekalipun tak dapat sesuai UMK, paling tidak dapat mendekati UMK Kota Batu

"Soal ini tentu harus ada perhitungan yang matang. Tidak boleh hanya dijanjikan dan setelah itu tidak jadi kenyataan. Paling tidak bisa mendekati UMK, tapi syaratnya memang harus dilandasi perhitungan dan kajian yang matang dari dinas terkait," jelasnya.

Baca juga: Kota Batu Raih Piala Adipura, Punjul Santoso Minta Gaji Petugas Kebersihan Dinaikkan: Kalau Bisa UMK

Sementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai berharap agar tahun depan Kota Batu dapat kembali meraih Piala Adipura, dan bahkan bisa meraih Piala Adipura Kencana.

"Penghargaan ini diraih atas kerja sama semua pihak, baik aktivis lingkungan, dan yang terpenting adalah petugas kebersihan dan penyapu jalan. Semoga tidak hanya Adipura, tapi bisa meraih Adipura Kencana," ujar Aries Paewai.

Perlu diketahui, pada pertengahan tahun 2022 lalu, gaji petugas penyapu jalan di Kota Batu sebesar Rp 1,5 juta per bulan.

Mereka bekerja selama tujuh hari tanpa libur.

Setiap hari, mereka bekerja bergantian waktu. Kala itu UMK Kota Batu 2022 masih senilai Rp 2,8 juta.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved