Berita Kota Batu
Tanggapan Ketua DPRD Kota Batu Soal Usulan Menaikkan Gaji Penyapu Jalan dan Pengambil Sampah
Begini tanggapan Ketua DPRD Kota Batu soal usulan menaikkan gaji penyapu jalan dan pengambil sampah jadi sesuai UMK, atau mendekati jumlah UMK.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Penghargaan Piala Adipura 2022 kategori Kota Sedang yang diterima Kota Batu setelah 21 tahun berdiri sebagai daerah otonom, bukan hanya semata-mata hasil kerja Pemkot Batu saja.
Namun juga merupakan kerja keras dan dedikasi petugas penyapu jalan dan pengambil sampah yang setiap hari secara bergantian membersihkan Kota Batu, dengan gaji yang di bawah UMK.
Untuk itu, mantan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengusulkan agar Pemkot dan DPRD Kota Batu menaikkan gaji para penyapu jalan dan pengambil sampah yang ada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Tak tanggung-tanggung, Punjul Santoso berharap agar gaji para penyapu jalan dapat sesuai UMK Kota Batu, atau jika tak bisa sesuai UMK, dapat mendekati UMK Kota Batu yakni Rp 3 juta.
Terkait usulan Punjul Santoso, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi mengaku setuju.
Namun dia mengatakan, hal itu perlu melalui kajian dan perhitungan yang matang, agar tidak hanya menjadi janji belaka, sehingga dapat membuat hati para penyapu jalan kecewa.
"Kami setuju karena memang saat ini gajinya masih di bawah UMK dan prestasinya sekarang sudah terlihat dengan meraih Piala Adipura 2022, tentu itu harus diimbangi dengan kesejahteraan pejuang jalanan. Namun itu harus ada kajian dan perhitungannya seperti apa. Jadi kami juga harus minta kajian dan perhitungan secara rasional dari dinas terkait," kata Asmadi kepada Tribun Jatim Network, Jumat (3/3/2023).
Asmadi berharap, setelah Kota Batu meraih Piala Adipura 2022, kesejahteraan penyapu jalan dapat lebih diperhatikan, dan gaji mereka sekalipun tak dapat sesuai UMK, paling tidak dapat mendekati UMK Kota Batu.
"Soal ini tentu harus ada perhitungan yang matang. Tidak boleh hanya dijanjikan dan setelah itu tidak jadi kenyataan. Paling tidak bisa mendekati UMK, tapi syaratnya memang harus dilandasi perhitungan dan kajian yang matang dari dinas terkait," jelasnya.
Baca juga: Kota Batu Raih Piala Adipura, Punjul Santoso Minta Gaji Petugas Kebersihan Dinaikkan: Kalau Bisa UMK
Sementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai berharap agar tahun depan Kota Batu dapat kembali meraih Piala Adipura, dan bahkan bisa meraih Piala Adipura Kencana.
"Penghargaan ini diraih atas kerja sama semua pihak, baik aktivis lingkungan, dan yang terpenting adalah petugas kebersihan dan penyapu jalan. Semoga tidak hanya Adipura, tapi bisa meraih Adipura Kencana," ujar Aries Paewai.
Perlu diketahui, pada pertengahan tahun 2022 lalu, gaji petugas penyapu jalan di Kota Batu sebesar Rp 1,5 juta per bulan.
Mereka bekerja selama tujuh hari tanpa libur.
Setiap hari, mereka bekerja bergantian waktu. Kala itu UMK Kota Batu 2022 masih senilai Rp 2,8 juta.
Piala Adipura 2022
Kota Batu
penyapu jalan
Punjul Santoso
UMK Kota Batu
Asmadi
TribunJatim.com
berita Kota Batu terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Rabu Arus Balik, Segini Kenaikan Volume Kendaraan di Kota Batu saat Libur Panjang Isra Miraj-Imlek |
![]() |
---|
Maling di Acara Sound Horeg Pujon Incar Motor yang Ditinggal di Luar Tempat Parkir |
![]() |
---|
Pemkot Batu akan Gelar Uji Kelayakan Bus Tiap Akhir Pekan untuk Bus yang Keluar Masuk Kota Batu |
![]() |
---|
Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi di Kota Batu, ini Titik Penanganan Jadi Prioritas Pemkot |
![]() |
---|
Akhir Nasib Pria Asal Kota Batu Gegara Edarkan Sabu dan Pil Double L, Modus Dibeber Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.