Berita Viral
Ayah David Siap Perang jika Anaknya Mulai Sadar, Singgung Fitnah Para Tersangka: Pemuja Harta!
Jonathan Latumahina, ayah David siap perang jika anaknya mulai sadar, singgung fitnah dan omong kosong para tersangka.
Penulis: Alga | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM - Jonathan Latumahina mengaku siap pasang badan membela David Ozora saat sang putra tercintanya mulai sadar.
Saat sang anak mulai sadar, Jonathan Latumahina mengaku siap membongkar berbagai fitnah yang telah dilontarkan para tersangka.
Jonathan Latumahina juga menyinggung soal didikan para orang tua terhadap anak agar tidak jadi penakut demi kebenaran.
Rupanya Jonathan Latumahina sudah siap berperang dengan penganiaya anaknya, David.
Baca juga: Terjawab Alasan AGH Tak Disebut Sebagai Tersangka di Kasus David, Padahal Pacar Mario Dandy Terlibat
Hal ini diungkapkan oleh Jonathan Latumahina melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya, @seeksixsuck.
Dalam cuitan tersebut, Jonathan Latumahina seolah-olah masih belum terima atas apa yang terjadi pada putra tercintanya tersebut.
"Mereka yang nyakitin kamu sekarang pada susah tidur, di saat kamu bentar lagi bangun," tulis Jonathan Latumahina awalnya.
"Kusiap sambut bangunmu dengan langkah gagah dan bongkar semua fitnah dan omong kosong gerombolan pemuja harta ini nak!" tambahnya.
Lebih lanjut Jonathan Latumahina juga menyinggung didikan orang tua kepada anak agar tidak tumbuh menjadi anak yang penakut demi sebuah kebenaran.
Melalui cuitannya tersebut, Jonathan Latumahina terlihat menjunjung tinggi kebenaran.
Terutama untuk kasus yang menimpa David hingga membuat sang anak tak sadarkan diri selama beberapa hari.
"Jangan didik anak kita penakut Jangan ajar anak kita pengecut," tambahnya.
"Tolong kabarkan tinjuku untuknya demi kebenaran yang nyata," lanjutnya.
Baca juga: Shane Bongkar Apa yang Sebenarnya Dilakukan AG saat Mario Aniaya David: Ikut Rekam, Ngaku ‘Digituin’
Jonathan Latumahina juga membagikan kondisi terkini dari putranya, David Ozora, melalui cuitannya di Twitter.
Melalui video berdurasi 38 detik, tampak David masih dalam kondisi belum sadar dengan mulut yang terbuka.
Selain itu, terlihat pula beberapa alat bantu masih terpasang di tubuh David, seperti alat bantu pernapasan.
Namun dalam video tersebut, David tampak tidak menggunakan ventilator lagi seperti sebelumnya.
Hati Jonathan Latumahina pun seakan hancur melihat sang anak yang hingga kini belum sadarkan diri.
Meski begitu, perkembangan dari David semakin hari semakin membaik alias menunjukkan perkembangan.
Bahkan Jonathan Latumahina sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa meski sang anak tidak sadar, tapi respons gerak, pendengaran, dan penglihatannya, sudah mengalami kemajuan yang sangat luar biasa.
Kemajuan ini bahkan di luar perkiraaannya dan para dokter yang merawat David.
Diakui Jonathan Latumahina, perkembangan pada David ini tak luput dari doa yang telah dipanjatkan banyak pihak untuk sang anak.
Unggahan tersebut pun dikomentari oleh netizen dengan mendoakan agar David segera pulih.
"Alhamdulillah dan doaku selalu menyertaimu nak," tulis @addtaufiq.
"Maringene (segera) sembuh le, kita ke Situbondo!!!" tulis @AfifFuadS.
"Kamu kuat David, semoga segera sehat dan pulih kembali, amiin." kata akun @jisatu01.

Seperti diketahui, David telah terbaring tak sadarkan diri selama hampir dua minggu lamanya sejak dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo pada 20 Februari 2023 lalu.
Terkait perawatan, David pernah dirawat di RS Medika Permata Hijau Jakarta selama dua hari.
Namun kemudian David dipindahkan ke RS Mayapada pada 22 Februari 2023 malam.
Menurut Advokat LBH GP Ansor, Muhammad Hamzah, dipindahkannya David sesuai keinginan pihak keluarga agar memperoleh penanganan maksimal.
"Merujuk ke Rumah Sakit Mayapada supaya penanganan kritisnya David ini dapat dilakukan maksimal," jelas Hamzah, dikutip dari tayangan di kanal YouTube KOMPASTV.
Kemudian deretan tokoh nasional seperti Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas; hingga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menjenguk David.
Mereka pun turut mendoakan David agar cepat pulih dan mengutuk keras penganiayaan kepada remaja berumur 17 tahun tersebut.
Baca juga: Inikah Isi Chat WA AGH yang Bikin Dirinya Jadi Pelaku? Ancam David 10 Kali & Akan Telepon Brimob
Pasca insiden penganiayaan ini, kepolisian telah menetapkan Mario Dendy Satriyo beserta rekannya, Shane Lukas sebagai tersangka.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kedua tersangka disangkakan dengan pasal berlapis.
Yaitu Pasal 355 ayat 1 subsider 354 ayat 1 lebih subsider Pasal 353 ayat 2, lebih-lebih subsider Pasal 351 ayat 2 dan atau 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (2/3/2023).
Tak hanya itu, saksi AGH (15) pun turut berubah status hukumnya dalam kasus ini.
Hengki mengungkapkan, AGH berubah statusnya dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
Selain itu, Hengki juga mengatakan, para tersangka dalam kasus penganiayaan David sempat memberi keterangan tidak sebenarnya.
Hal ini berdasarkan pencocokan antara rekaman CCTV di sekitar TKP dan alat bukti lainnya.
"Tergambar semua peranan (tersangka) semuanya di situ," pungkasnya.
Jonathan Latumahina
David Ozora
Mario Dandy Satriyo
RS Medika Permata Hijau
Kombes Pol Hengki Haryadi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
berita viral
Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio
Mario menganiaya David
Kepsek SDN yang Pungli Seragam Rp 1,1 Juta Masuk Pelanggaran Berat, Karir Langsung Amblas |
![]() |
---|
Alasan Orang Tua Izinkan Anaknya Naik Sepeda Listrik hingga ke Jalan Raya, Si Bocah SD Viral |
![]() |
---|
Anggota TNI Ditusuk Pria saat Berada di Tempat Hiburan Malam, Motif Pelaku Diungkap |
![]() |
---|
Guru PNS dan PPPK Ramai-ramai Ajukan Cerai usai Terima SK ASN, Penyebab Terbanyak Diungkap |
![]() |
---|
Supel dan Mudah Bergaul, Ardie Guru PPPK Hilang Sejak Digeruduk 8 Guru yang Rugi Rp 373 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.