Berita Surabaya
Gaji Pegawai non-ASN Pemkot Surabaya Turun, Pilih Tak Protes Takut Massa Kerja Tak Diperpanjang
Sejumlah perwakilan pegawai non-ASN di Surabaya mendatangi DPRD Surabaya, Jumat (4/3/2023). Mereka menyampaikan tiga tuntutan kepada DPRD terkait kepa
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Ndaru Wijayanto
Sekali pun demikian, Khusnul masih cukup optimis penyesuaian gaji ini tak akan menggangu kinerja di lapangan. Khususnya, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"InsyaAllah tidak. Terpenting, masukan dari teman-teman (honorer) ini didengar kemudian dijelaskan. Sehingga, tak memunculkan miss-persepsi," katanya.
"Selain itu, beban kerja juga sudah dihitung. Seharusnya hal ini tak akan berpengaruh sepanjang aturan tersebut disosialisasikan dengan baik," katanya.
Soal mekanisme penghapusan tenaga honorer, pihaknya berharap agar pemerintah tetap memprioritaskan mempertahankan pegawai honorer yang telah lama bekerja.
"Setiap tahun, banyak ASN yang pensiun. Artinya SDM berkurang," katanya
"Nah, akhirnya Pemerintah mengambil tenaga non-ASN. Nah, kami berharap kepada pegawai yang sudah mengabdi puluhan tahun di instansi Pemkot Surabaya ini bisa diangkat (sebagai ASN)," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Baginya, kepastian nasib untuk honorer itu penting. "Bisa dengan perjanjian kerja (Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK)) atau bahkan PNS. Ini bergantung dengan kemampuan anggaran negara," katanya.
"Sebab, mereka ini sudah mengabdi cukup lama. Artinya, loyalitas, kualitas, maupun kinerja tak perlu diragukan. Nah, ini harus ada kepastian, mereka akan menjadi PPPK atau PNS," katanya.
Terkait kebijakan tersebut, Pemkot Surabaya menegaskan bahwa mereka patuh terhadap aturan Permenkeu.
Di hadapan DPRD, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya menegaskan Pemkot harus menjalankan aturan tersebut.
Pun demikian pula dengan Dinas Pendidikan Surabaya. "Kami melaksanakan itu. Aturan kontrak yang perorangan, mau nggak mau mengikuti itu (peraturan menteri). (Gaji) yang TU, yang administrasi sekolah ya seperti itu.
Peraturan dari pusat seperti itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh dikonfirmasi terpisah
pegawai non-ASN di Surabaya
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Pemkot Surabaya
berita Surabaya
Surabaya
gaji pegawai non-ASN Pemkot Surabaya
DPRD Surabaya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.