Berita Viral
24 Santri Laki-laki Tak Tahan Diminta Pijat 2 Ustaz Tiap Malam, Aksi Kotor di 'Gubuk Kecil' Terkuak
Perbuatan kotor dua ustaz yang mejadi guru ngaji di pesantren ini terungkap. 24 santri tak tahan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Dari hasil penyidikan diketahui bahwa modus Alamsyah melakukan pen cabulan yakni dengan meminta anak didikannya di tempat mengajar mengerjakan pekerjaan rumah (PR).
Lalu ketika jam pelajaran Alamsyah memanggil anak didiknya maju ke meja dengan dalih memeriksa PR, dan korban diminta duduk dalam posisi dipangku dan membuka kedua kakinya.
"Sampai di kelas dipanggil satu per satu. Setelah itu anak didik tersebut dipangku dan disuruh mengangkang, dan posisi MA juga mengangkang sehingga mengakibatkan nafsu tumbuh," ujarnya.
Fanani menuturkan atas perbuatannya Alamsyah disangkakan pasal 76 E Jo pasal 82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara
Sementara terhadap para korban sudah mendapat pendampingan psikologis awal karena trauma, dan dilakukan visum untuk keperluan alat bukti di tingkat penyidikan hingga persidangan nanti.
"Tersangka dikenakan Pasal 76 e, juncto Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016. Ancaman hukuman 15 tahun penjara, karena yang bersangkutan guru ditambah 2/3," tuturnya.
Perbuatan kotor dua ustaz
Santri laki-laki tak tahan diminta pijat 2 ustaz
ustaz tega cabuli santri
pencabulan
guru ngaji
santri laki-laki
gubuk kecil
Kabupaten Padang Lawas
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita terkini Jatim
ustaz
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Saling Bantah Alasan soal Patung Tikus Berdasi Batal Tampil di Karnaval HUT Kemerdekaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.