Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

24 Santri Laki-laki Tak Tahan Diminta Pijat 2 Ustaz Tiap Malam, Aksi Kotor di 'Gubuk Kecil' Terkuak

Perbuatan kotor dua ustaz yang mejadi guru ngaji di pesantren ini terungkap. 24 santri tak tahan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
via Sripoku
ILUSTRASI Berita 24 santri di Padang dicabuli dua ustaz. 

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa modus Alamsyah melakukan pen cabulan yakni dengan meminta anak didikannya di tempat mengajar mengerjakan pekerjaan rumah (PR).

Lalu ketika jam pelajaran Alamsyah memanggil anak didiknya maju ke meja dengan dalih memeriksa PR, dan korban diminta duduk dalam posisi dipangku dan membuka kedua kakinya.

"Sampai di kelas dipanggil satu per satu. Setelah itu anak didik tersebut dipangku dan disuruh mengangkang, dan posisi MA juga mengangkang sehingga mengakibatkan nafsu tumbuh," ujarnya. 

Fanani menuturkan atas perbuatannya Alamsyah disangkakan pasal 76 E Jo pasal 82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara

Sementara terhadap para korban sudah mendapat pendampingan psikologis awal karena trauma, dan dilakukan visum untuk keperluan alat bukti di tingkat penyidikan hingga persidangan nanti.

"Tersangka dikenakan Pasal 76 e, juncto Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016. Ancaman hukuman 15 tahun penjara, karena yang bersangkutan guru ditambah 2/3," tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved