Berita Viral
Pacari ABG 13 Tahun, Pemuda Tebing Tinggi Babak Belur Dihajar Warga, Kejadian dari Kamar Rumah Nenek
Pacari ABG 13 tahun, pemuda di Tebing Tinggi malah berakhir babak belur dihajar warga, ternyata ada kejadian tak terduga di kamar rumah nenek.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pemuda di Tebing Tinggi tampak babak belur dihajar warga setelah melakukan hal tercela dengan seorang ABG 13 tahun.
Pemuda di Tebing Tinggi ini langsung dihakimi oleh warga setelah ketahuan di rumah seorang nenek.
Pemuda bermasalah itu adalah Reza Fahlefi pemuda berusia usia 27 tahun di Tebing Tinggi Empat Lawang.
Reza Fahlefi akhirnya berujung di kantor polisi karena perbuatannya di sebuah kamar di rumah nenek.
Setelah dihakimi warga, Reza Fahlefi akhirnya dibawa oleh warga ke kantor polisi untuk mendapatkan hukuman setimpal.
Apa yang sebenarnya dilakukan Reza?
Ia diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang dalam keadaan babak belur karena masyarakat emosi terhadap perbuatan bejat di rumah seorang nenek.
Perbuatan bejat itu dilakukan terhadap pelajar usia 13 tahun.
Dari pengakuan Reza Fahlefi yang disampaikan oleh petugas kepolisian ia melakukan perbuatannya dengan mengajak korbannya pergi ke rumah neneknya terlebih dahulu.
Selain itu juga dari pengakuan pelaku ia dan korban baru berpacaran sekitar seminggu dan telah saling mengenal sekitar tiga bulan.
Baca juga: Sosok Viral Pemotor Helm Merah Masuk Tol Waru Gunung, Korban Google Maps, sampai Gerbang Ditindak
"Saat melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban,"
"pelaku memaksa korban melakukan perbuatan cabul di kamar rumah neneknya," kata Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin, Selasa (07/03/2023), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunSumsel.com.
Terungkap dari keterangan yang berhasil didapat Unit PPA Polres Empat Lawang perbuatan cabul pelaku terhadap korban telah dilakukan sebanyak tiga kali.
"Dimana jika korban menolak persetubuhan dengan pelaku, pelaku akan menyebarkan foto bugil pelaku, mendapat ancaman dari pelaku korban yang masih berusian 13 tahun merasa takut dan mengikuti kemauan pelaku," jelasnya.

Usai melalukan perbuatan bejatnya pelaku mengantarkan korban ke rumah pulang ke rumahnya, mengalami pencabulan korban melaporkan perbuatan bejat pacarnya ke bibinya.
"Bibi korban langsung melaporkan kejadian ke ayah korban, dimana mendapati cerita anaknya menjadi korban pencabulan ayah korban melapor ke Polres Empat Lawang," ujarnya.
Adapun pelaku Reza Fahlepi saat ini telah berada di Unit PPA Polres Empat Lawang, ia dijerat pasal 82 atau 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara hingga 15 tahun.
Baca juga: Resah Karena Pelaku Pencabulan di Madiun Masih Berkeliaran, Warga Kehilangan Sabar

Pencabulan terhadap ABG memang sering kali terjadi, seperti yang pernah berlangsung di Pontianak ini.
Remaja itu berniat kerja, tetapi semua malah berubah dan ia berakhir ditelantarkan di sebuah rumah kosong.
Seorang remaja putri berusia 16 tahun asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) jadi korban pelecehan seksual dengan modus ditawari pekerjaan.
Niatnya mendapatkan pekerjaan yang layak, wanita ini malah mendapat pengalaman buruk di hidupnya.
Ia berakhir di sebuah rumah kosong yang tak ada orang sama sekali.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto mengatakan, dalam perkara tersebut, pihaknya telah menangkap seorang terduga pelaku berinisial HD (28).
“Telah terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan HD terhadap anak bawah umur," kata Indra kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).
"Terduga pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” lanjutnya.
Indra menerangkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan orang tua (ortu) korban, Jumat (3/2/2023).
Orang tua yang merasa pilu itupun awalnya mencurigai kemana anak mereka itu dibawa.
Baca juga: Buat Lowongan Kerja Palsu, Pria di Surabaya Gondol Motor Pelamar, Keterangan Sehat Jadi Akal-akalan
Berdasarkan laporan itu, dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi dan korban.
“Dari hasil pemeriksaan itu, diketahui identitas tersangka dan langsung dilakukan penanganan,” ujar Indra.
Indra menjelaskan, awal mula perkenalan korban dan tersangka terjadi di media sosial Facebook.
Setelah cukup akrab, tersangka menawari korban pekerjaan.

“Karena pekerjaan itulah, korban mau bertemu tersangka di sebuah kafe,” ungkap Indra.
Usai pertemuan tersebut, lanjut Indra, tersangka berpura-pura akan mengantar korban pulang, namun malah dibawa ke rumah kosong di Kecamatan Pontianak Timur.
“Di rumah kosong itulah, korban lalu dilecehkan,” ungkap Indra.
Indra menegaskan, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Sampai saat ini tersangka masih kita amankan,” tutup Indra.
Baca juga: SOSOK dan Biodata Dikta, Viral Diduga Alami Pelecehan Seksual Usai Manggung, Desta: Aman Bro Itu?
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
pemuda di Tebing Tinggi
babak belur dihajar warga
Tebing Tinggi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
ketahuan di rumah seorang nenek
Tebing Tinggi Empat Lawang
perbuatan bejat
pencabulan
perbuatan cabul
Pontianak
korban pelecehan seksual
Kalimantan Barat
Kompol Indra Asrianto
Asrudin Rugi Rp10 Juta Jadi Korban Penipuan Penyediaan MBG, Diajak Kerja Sama Malah Modal Digondol |
![]() |
---|
Alasan Zamroni Aziz Kakanwil Kemenag NTB Lempar Stand Mikrofon saat Lantik Pejabat |
![]() |
---|
Diusir Mertua, Joko Jalan Kaki Bawa Jasad Bayinya yang Meninggal, Tak Punya Biaya Pemakaman |
![]() |
---|
Beredar Surat Perjanjian Minta Penerima Manfaat Rahasiakan Kejadian Keracunan MBG, Bupati Kecewa |
![]() |
---|
Imbas Salah Lokasi, Pengendara Bayar Parkir Rp1,2 Juta di Bandara usai Mobil Nginap 4 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.