Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Investasi Bodong Crazy Rich Surabaya

Robot Trading ATG Bakal Seret Tersangka Baru? Istri Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Bakal Diperiksa

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto tak menampik bakal ada penambahan tersangka menyusul Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
founder Robot Trading, Auto Trade Gold (ATG), yang dilakukan Crazy Rich Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo saat digelandang di Mapolda Jatim 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto tak menampik bakal ada penambahan tersangka menyusul Crazy Rich Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, yang diduga menipu 25 ribu orang member investasi robot trading, Auto Trade Gold (ATG), hingga merugi sekitar sembilan miliar rupiah. 

Selama beberapa pekan mendatang, penyidik bakal memeriksa sejumlah orang yang terlibat dalam manajemen pengelola aplikasi investasi robot trading ATG tersebut. 

Mulai dari manajemen pengelola aplikasi robot trading tersebut, bagian keuangan, marketing, manejer kantor, hingga istri dari Wahyu Kenzo

"Kami masih mendalami tersangka. Kami akan mengundang (agenda pemeriksaan), beberapa hari ini, yaitu istri, bagian keuangan, para orang kantor atau manager yang ada di perusahaan ATG itu sendiri," ujarnya, Jumat (10/2/2023). 

Indikasi adanya penambahan tersangka tersebut juga sudah disampaikan secara lugas oleh Hermanto pada kesempatan sebelumnya. 

Dalam konferensi pers, di Mapolda Jatim, pada Rabu (8/3/2023) kemarin.

Baca juga: Buntut Akal-akalan Robot Trading ATG, 3 Mobil Mewah Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Disita

Hermanto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa pihak manajemen dari robot trading tersebut. 

"Yang pasti ini kalau memang namanya perusahaan PT Pancaka atau robot ATG memiliki suatu perusahaan atau ada manajer struktur organisasi. Kami sudah melakukan pemanggilan kemarin kepada Robert dan Raymond dan ini akan kami lakukan," kata Hermanto. 

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Malang Kota telah melibatkan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset milik tersangka. 

Termasuk melacak keberadaan aset-aset yang diduga berada di luar negeri, seperti Amerika, Prancis, dan Rusia. 

Bahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, untuk menelusuri secara detail nilai pasti dari uang yang telah disetorkan oleh ribuan orang member tersebut dalam bisnis investasi yang dikelola tersangka. 

Pihak Polda Jatim menyediakan layanan Hotline pengaduan dan pelaporan korban investasi bodong robot trading ATG.

Yakni, melalui nomor kontak seluler dan WhatsApp (WA), 0811-3790-2000.

Namun, masyarakat dapat memproteksi diri dengan mengecek keabsahan dan legalitas perusahaan investasi yang akan diikuti untuk berbisnis secara sehat, melalui website milik pemerintah www.bappebti.go.id.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved