Kasus Human Trafficking di Pasuruan
BREAKING NEWS - Polisi Bongkar Kasus Human Trafficking di Kawasan Wisata Pasuruan, 5 Orang Diamankan
Polisi berhasil membongkar kasus dugaan perdagangan manusia atau human trafficking di kawasan wisata Pasuruan, lima orang diamankan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Praktik perdagangan manusia atau human trafficking di kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, berhasil dibongkar polisi, Jumat (10/3/2023) malam.
Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan lima orang yang terlibat dalam aksi perdagangan manusia tersebut.
Tiga orang berperan sebagai penjaga wisma, dan dua orang berperan sebagai muncikari.
Selain itu, ada 48 orang perempuan yang juga diamankan.
Dua orang yang diamankan dan diduga muncikari adalah ADJ dan PD.
Sedangkan tiga penjaga wisma berinisial PI, AM dan PH.
Kelimanya diamankan di sebuah wisma yang ada di Gang Sono dan Gang Pesanggarahan.
Pengungkapan kasus human trafficking ini berawal dari laporan masyarakat.
Setelah itu, kepolisian menindaklanjuti laporan dan akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan manusia itu.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti membenarkan kabar ungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan manusia.
Baca juga: Ending Kasus Video Nakal Kebaya Merah yang Pernah Viral, Para Pelaku Kini Tunggu Nasibnya
Ia menyebut, saat ini penyidik masih dalam melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya Jumat malam kami amankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman,” kata AKP Farouk Ashadi Haiti saat dihubungi melalui selulernya, Sabtu (11/3/2023) pagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.