SPT Tahunan 2023
Ini 5 Hal yang Harus Disiapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan Secara Online, Nomor Dua Sering Dilupakan
Inilah 5 hal yang harus disiapkan sebelum lapor SPT tahunan secara online. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen pendukung yang dibutuhkan.
TRIBUNJATIM.COM - Laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) salah satu kewajiban bagi setiap wajib pajak di Indonesia.
Warga negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) biasanya harus melaporkan segala bentuk perhitungan dan pembayaran pajak dalam waktu tertentu.
Cara pengisian laporan SPT Tahunan bisa dilakukan secara online ataupun datang langsung ke kantor terdekat.
Akan tetapi, proses pelaporan SPT Tahunan tersebut seringkali dianggap menyita waktu dan energi bagi sebagian orang.
Agar pelaporan dapat berjalan lancar dan efektif, berikut 5 hal yang harus disiapkan sebelum hendak melakukan pelaporan SPT Tahunan.
1. Mempersiapkan dokumen pendukung sebelum melapor
Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen pendukung yang dibutuhkan.
Dengan mempersiapkan dokumen ini sebelumnya, Anda dapat mempercepat proses pelaporan dan mengurangi kemungkinan kesalahan.
Lantas, apa saja dokumen yang perlu disiapkan saat akan melaporkan SPT Tahunan?
Hal ini dapat berupa bukti potongan pajak, sertifikat deposito, rekening koran, dan lain-lain.
Melansir situs resmi pajak.go.id, pelaporan SPT melalui DJPOnline, membutuhkan dokumen Electronic Filing Identification Number (EFIN), password, nomor NPWP, alamat e-mail aktif, dan bukti potong yang dapat diminta ke bagian HRD masing-masing tempat kerja wajib pajak.
Setiap wajib pajak yang menggunakan layanan pajak online harus mempunyai EFIN
Direktorat Jenderal Pajak yang menerbitkan EFIN ini, sehingga aktivasinya dapat dilakukan di KPP sebelum dapat mendaftarkan diri di layanan pajak online.
Setelah dokumen tersebut sudah lengkap, masyarakat dapat melakukan pelaporan dengan mengunjungi laman www.pajak.go.id dan klik login.
Laman DJPOnline akan muncul, kemudian masukkan nomor NPWP, password yang telah didaftarkan sebelumnya, dan kode verifikasi.
SPT Tahunan
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
pajak
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
lapor SPT Tahunan
hal yang harus disiapkan sebelum lapor SPT tahunan
EFIN
www.pajak.go.id
proses pelaporan SPT Tahunan
Cara Menggunakan Aplikasi M-Pajak untuk yang Lupa EFIN, Pastikan Punya Pulsa dan Terkoneksi Internet |
![]() |
---|
Hati-Hati! Telat Lapor SPT Tahunan Pajak Orang Pribadi Didenda Rp 100 Ribu, Hindari Sebelum 31 Maret |
![]() |
---|
Semakin Dekat dengan Batas Waktu, Simak Cara Lapor SPT Tahunan WP Pribadi Online, Wajib Punya EFIN |
![]() |
---|
Jangan Keliru! Kenali Bedanya E-Filing dan E-Form untuk Lapor SPT Tahunan yang Sering Dianggap Sama |
![]() |
---|
Jangan Sampai Keliru, Ini Tandanya Jika Kamu Sudah Berhasil Lapor SPT Tahunan yang Patut Diketahui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.