Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Bansos Pengganti BPNT di Tulungagung Proses Disalurkan, Ada 60 Ribu Penerima, Ditransfer ke Rekening

Kementerian Sosial (Kemensos) dalam proses penyaluran bantuan tunai pengganti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kabupaten Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/David Yohanes
Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Wahiyd Masrur bicara soal penyaluran BPNT 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kementerian Sosial (Kemensos) dalam proses penyaluran bantuan tunai pengganti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kabupaten Tulungagung.

Total ada 60.000 lebih keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan Rp 400.000, untuk periode Januari-Februari 2023.

Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung, Wahiyd Masrur, penyaluran di Kabupaten Tulungagung dilewatkan BNI 46.

“Sesuai petunjuk teknis dari Kemensos, bantuan hanya bisa dicairkan lewat BNI. Itu instruksi dari pusat, kami hanya pemantauan,” terang Wahiyd, Rabu (15/3/2023).

Lanjutnya, saat ini bantuan ini belum sepenuhnya ditransfer ke dalam rekening PKM.

Karena itu Wahiyd meminta para calon penerima untuk bersabar.

Baca juga: Puluhan Keluarga di Tunjungsekar Malang Terima BPNT, Masing-masing Dapat 22 Kilogram Beras

KPM juga bisa memeriksa saldo bantuan melalui mesin ATM BNI atau agen BNI di desa-desa.

Namun Wahiyd mengingatkan agar tidak memeriksa saldo melalui mesin ATM bank lain, karena akan terpotong biaya administrasi.

“Begitu cek di (mesin) ATM bank lain, otomatis akan terpotong saldonya. Karena itu pastikan hanya di BNI,” tegasnya.

Selain itu Wahiyd mengaku telah meminta para pilar sosial untuk mengamankan penyaluran bantuan tunai pengganti BPNT ini.

Salah satunya memastikan para KPM bebas menentukan pilihannya sendiri.

Tidak boleh ada pemaksaan kepada KPM untuk membelanjakan bantuannya di Elektronik Warung Gotong Royong (E-warong) tertentu.

“Bantuannya wajib diterimakan dalam bentuk tunai. Tidak boleh diwujudkan dalam bentuk barang,” tegas Wahiyd.

Para KPM diberikan kebebasan membelanjakan uangnya, boleh di Ewarong maupun di toko lainnya.

Jika pun belanja di Ewarong bentukan BNI, mereka tidak boleh diarahkan untuk membeli paket barang tertentu.

Mereka boleh memberi barang apa saja sesuai dengan kebutuhan.

“E-warong juga demikian, jika ada KPM yang belanja juallah barang dengan wajar. Karena tidak ada kewajiban mereka belanja di Ewarong,” sambung Wahiyd.

Selama tahun 2022 lalu jumlah penerima Bansos pengganti BPNT ini sebanyak 63.000 lebih.

Lalu ada pembaruan data sehingga saat ini tersisa lebih dari 60.000 KPM.

Namun tahun ini ada penambahan lagi lebih dari 1000 KPM BPNT.

“Penyalurannya nanti langsung oleh BNI, kami hanya menerima datanya saja,” pungkas Wahiyd.

Penyaluran BPNT yang diganti uang tunai disyukuri oleh para KPM.

Sebab dengan sistem tunai, bantuan dari Kemensos ini tidak bisa disunat oleh oknum nakal.

Sebelumnya BPNT diwujudkan dalam bentuk paket sembako senilai Rp 200.000 per bulan.

Namun dalam pelaksanaannya, setiap paket yang diterima KPM nilainya disunat sehingga kurang dari Rp 200.000.

Satu paket BPNT bisa berkurang nilainya hingga Rp 50.000.

Banyak pihak yang memainkan harga paket BPNT ini, namun tidak pernah tersentuh hukum

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved