Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Blitar

Coklit Selesai 100 Persen, KPU Kota Blitar Segera Lakukan Rekapitulasi Data Pemilih Pemilu 2024

Pencocokan dan penelitian (coklit) selesai 100 Persen, KPU Kota Blitar segera melakukan rekapitulasi data pemilih Pemilu 2024.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Petugas menempelkan stiker di rumah warga yang sudah dilakukan coklit data pemilih Pemilu 2024 di Kota Blitar, Senin (13/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 di Kota Blitar, Jawa Timur, sudah selesai 100 persen.

Selasa (14/3/2023) merupakan hari terakhir coklit.

Sesuai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), jumlah data pemilih Pemilu 2024 di Kota Blitar yang harus di-coklit sebanyak 119.494 pemilih.

"Pelaksanaan coklit, baik manual dan e-Coklit data pemilih di Kota Blitar sudah selesai 100 persen," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ninik Sholikhah, Selasa (14/3/2023).

Ninik Sholikhah mengatakan, KPU akan mengolah data pemilih yang sudah di-coklit untuk ditetapkan menjadi data Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Dari hasil rekapitulasi itu, jumlah data pemilih yang sudah di-coklit bisa berubah, entah bertambah atau berkurang.

Karena, dalam proses rekapitulasi, akan ada penambahan data dari pemilih baru dan pengurangan data dari pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Misalnya, jika ada pemilih yang sudah di-coklit dan kemudian meninggal dunia, maka datanya akan dicoret dari daftar pemilih.

Tapi, untuk pencoretan data pemilih tersebut harus ada bukti administrasi berupa akta kematian atau surat keterangan dari kelurahan.

"Kalau sudah ada tanda bukti, kami coret, tapi kalau belum ada tanda bukti belum kami coret," ujar Ninik.

Baca juga: Kendala Coklit Petugas Pantarlih di Kabupaten Malang, Ditolak Warga Sampai Perubahan DP4

Dikatakannya, sesuai jadwal, rekapitulasi data pemilih yang sudah di-coklit di tingkat kelurahan akan dilaksanakan pada 30-31 Maret 2023.

Lalu, rekapitulasi data pemilih di tingkat kelurahan dilaksanakan pada 1-2 April 2023 dan rekapitulasi data pemilih di tingkat kota dilaksanakan pada 5 April 2023.

"Hasil rekap data pemilih yang sudah di-coklit akan menjadi data DPS Pemilu 2024 di Kota Blitar," katanya.

Seperti diketahui, KPU Kota Blitar melaksanakan coklit data pemilih Pemilu 2024 mulai 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023.

KPU menerjunkan 435 Pantarlih untuk melaksanakan coklit sebanyak 119.494 daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) di Kota Blitar.

Tiap Pantarlih melakukan coklit di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjadi wilayah kerjanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved