Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait 4 Ranperda

Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Malang dari Bupati dalam Rapat Paripurna.

Editor: Taufiqur Rohman
Istimewa
Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Malang dari Bupati dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/3/2023). 

Fraksi sependapat dengan Bupati Malang yang mengusulkan pencabutan Perda nomor 1/2018.

Sebab, Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang tentang cipta kerja mengubah, menghapus, atau merumuskan beberapa ketentuan baru yang diatur dalam UU nomor 28/2002 tentang bangunan gedung, yaitu mengubah paradigma perizinan bangunan dari semula izin mendirikan bangunan (IMB), menjadi persetujuan bangunan gedung (PBG).

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan persetujuan Raperda oleh fraksi-fraksi telah sesuai.

"Itu layak untuk dibahas di tahapan selanjutnya. Tim Bamperda dan Pansus yang akan memutuskan," ungkap Darmadi.

Ikuti berita seputar Malang

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved