Berita Malang
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait 4 Ranperda
Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Malang dari Bupati dalam Rapat Paripurna.
Editor:
Taufiqur Rohman
Istimewa
Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Malang dari Bupati dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/3/2023).
Fraksi sependapat dengan Bupati Malang yang mengusulkan pencabutan Perda nomor 1/2018.
Sebab, Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang tentang cipta kerja mengubah, menghapus, atau merumuskan beberapa ketentuan baru yang diatur dalam UU nomor 28/2002 tentang bangunan gedung, yaitu mengubah paradigma perizinan bangunan dari semula izin mendirikan bangunan (IMB), menjadi persetujuan bangunan gedung (PBG).
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan persetujuan Raperda oleh fraksi-fraksi telah sesuai.
"Itu layak untuk dibahas di tahapan selanjutnya. Tim Bamperda dan Pansus yang akan memutuskan," ungkap Darmadi.
Ikuti berita seputar Malang
Halaman 2 dari 2
Tags
DPRD Kabupaten Malang
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Kabupaten Malang
rapat paripurna
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Berita Terkait: #Berita Malang
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.