Investasi Bodong Crazy Rich Surabaya
Minta Usut Kasus Robot Trading ATG, LIRA Malang Raya Dorong Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Minta usut tuntas kasus robot trading ATG Wahyu Kenzo, LIRA Malang Raya dorong polisi menetapkan adanya tersangka baru.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - LIRA Malang Raya mendorong Polresta Malang Kota untuk mengusut tuntas kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang menyeret nama Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo.
Mereka juga menuntut polisi untuk kembali menetapkan tersangka baru.
Sebagai informasi, saat ini sudah ada dua tersangka dalam kasus tersebut.
Tersangka baru itu bernama Raymond Enovan, menyusul tersangka sebelumnya Wahyu Kenzo.
Ketua LIRA Malang Raya, M Zuhdy Achmadi mengatakan, penanganan kasus robot trading ATG harus dikawal.
Melalui tim investigasi LIRA Malang Raya, berbagai bukti tambahan, keterangan saksi korban, serta beberapa informasi aset milik Wahyu Kenzo telah diserahkan ke Polresta Malang Kota.
"Kami pun akan berkoordinasi dengan PPATK dan LPSK. Agar para korban berani bersuara. Kami di sini menegaskan, tidak peduli dengan karangan bunga dukungan kepada Wahyu Kenzo dan ATG. Karena hak-hak korban ini yang harus diperhatikan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (14/3/2023).
Dirinya menjelaskan, kasus robot trading ATG harus dikawal hingga tuntas.
"Polri ini telah memiliki tim siber, dan ini harus digencarkan. Kami pun berharap apa yang kami berikan bisa membantu penyidik," tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Tim Investigasi LIRA Malang Raya, Moh Ula mengungkapkan, masih ada dua founder ATG Malang yang layak menjadi tersangka.
Keduanya berinisial A dan HP, yang setingkat dengan founder Raymond Enovan yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca juga: 3,5 Jam Istri Wahyu Kenzo dan Penampung Dana Member Diperiksa, Minta Penjadwalan Ulang
"Mereka ini sama-sama founder tingkatnya. Para founder ini mendapatkan keuntungan, dari member mereka yang trading secara bersamaan, serta dari selisih kurs saat deposit dan penarikan (withdraw)," jelasnya.
Dirinya juga turut mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban robot trading ATG, agar tidak bergerak sendirian.
Sebisa mungkin, dapat bergabung dengan korban lain dan membentuk sebuah paguyuban.
Karena apabila bergerak sendiri, maka rawan dan bisa dibelokkan dengan pihak-pihak yang berkepentingan atau yang sudah mendapatkan keuntungan dari robot trading tersebut.
"Masyarakat ini harus punya wawasan, untuk kaya harus bekerja keras. Jangan tergiur dengan hal-hal yang mudah, tetapi keuntungannya langsung besar," tandasnya.
LIRA Malang Raya
Polresta Malang Kota
Auto Trade Gold
robot trading ATG
Crazy Rich Surabaya
Wahyu Kenzo
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Running News
Laksanakan Putusan MA, Kejari Kota Malang Serahkan Uang Barang Bukti Wahyu Kenzo Rp 15 M ke Bank |
![]() |
---|
Bahas Proses Pengembalian Kerugian, Korban Robot Trading ATG Datangi Kejari Kota Malang |
![]() |
---|
Sidang Robot Trading ATG Ditunda, Tim Penasihat Wahyu Kenzo Siapkan Saksi Ahli |
![]() |
---|
Sidang Robot Trading ATG, Penasihat Hukum Wahyu Kenzo dan Bayu Walker Anggap Dakwaan JPU Kabur |
![]() |
---|
Aset Wahyu Kenzo yang Disita Bareskrim Polri Merupakan Cagar Budaya, Ini Rekam Jejak Sejarahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.