Berita Jatim
Nyawa Anak Kucing di Magetan Terselamatkan karena Aksi Heroik Petugas Damkar, Proses sampai 1 Jam
Tim Pemadam Kebakaran berhasil mengevakuasi seekor anak kucing di Perumahan Bandarsari, Desa Bandar Kecamatan Magetan
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN-Tim Pemadam Kebakaran berhasil mengevakuasi seekor anak kucing di Perumahan Bandarsari, Desa Bandar, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Rabu (15/3/2023).
Hewan mungil berkaki empat tersebut terjebak di dalam sebuah pipa paralon rumah warga.
Beberapa personil diterjunkan dalam kejadian ini.
Kabid Damkar Ali Sukamto mengatakan, sebelum meminta bantuan petugas, pemilik bernama Siska mencoba melakukan penyelamatan, namun tidak berhasil.
"Kami yang mendapatkan laporan dan permintaan tolong langsung meluncur ke lokasi. Dengan menggunakan satu unit kendaraan," ujarnya.
Kejadian non kebakaran ini, lanjut dia membuat petugas jadi kasihan, lantaran anak kucing terus mengeong kehausan dan terjebak cukup lama.
"Kurang lebih sejam, dengan menggunakan peralatan seadanya seperti capit untuk mengeluarkan anak kucing," bebernya.
"Anak kucing berhasil kami keluarkan dengan selamat tanpa kurang dari apapun," tuntasnya.
Baca juga: Rumah Warga di Mojokerto Hangus Terbakar, Dua Mobil Pemadam Dikerahkan ke Lokasi
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Magetan
mengevakuasi seekor anak kucing
Desa Bandar
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.