Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pekerja Proyek Gedung Disdukcapil Tuban Disorot Karena Bekerja Tanpa Alat Pelindung Diri

Sejumlah pekerja proyek pembangunan gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban terlihat tidak gunakan APD

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Muhammad Nurkholis
Pembangunan - Sejumlah pekerja terlihat melakukan pembangunan gedung Disdukcapil Tuban tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, Kamis (20/11/2025). Kepala Dinas memastikan akan mengingatkan kontraktor agar mematuhi standar keselamatan kerja selama proyek berlangsung. 
Ringkasan Berita:
  • Sejumlah pekerja proyek gedung Disdukcapil Tuban terlihat bekerja tanpa APD seperti helm dan body harness, meski berada di area bangunan bertingkat.
  • Kepala Disdukcapil Tuban, Agung Triwibowo, menyebut APD sebenarnya telah disediakan dan dipakai sejak pagi, namun pekerja diduga melepasnya setelah istirahat.
  • Agung akan mengingatkan kontraktor agar disiplin menerapkan standar keselamatan kerja.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN – Sejumlah pekerja proyek pembangunan gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban terlihat tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja, Kamis (20/11/2025). 

Dalam pantauan di lokasi, beberapa pekerja tampak bekerja tanpa helm proyek maupun body harness, meski berada di area bangunan bertingkat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Tuban, Agung Triwibowo, memastikan bahwa perlengkapan keselamatan kerja sebenarnya sudah disediakan sejak awal oleh pihak rekanan.

“APD itu ada dan sudah dipersiapkan mulai awal. Pagi tadi para pekerja juga memakai helm dan pengaman. Habis istirahat mungkin tidak saya cek,” ujar Agung saat dikonfirmasi.

Baca juga: 3 Proyek Besar di Tuban Disinyalir Bakal Molor, DPRD Soroti Lemahnya Perencanaan

Terkait hal ini, Agung menegaskan pihaknya akan mengingatkan kembali kontraktor CV Jaya Ningrat Abadi selaku pelaksana proyek agar memastikan seluruh pekerja tetap mematuhi standar keselamatan kerja selama proses pembangunan berlangsung.

“Besok CV akan saya ingatkan untuk selalu memakai pengaman. Jangan sampai dilepas,” imbuhnya.

Seperti diketahui, proyek pembangunan Ruang Pertemuan sekaligus Ruang Kepala Dinas Disdukcapil Tuban ini memiliki nilai kontrak Rp 2 miliar dan dikerjakan oleh CV Jaya Ningrat Abadi dari Kecamatan Semanding.

Proyek tersebut dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2025 dan ditargetkan selesai dalam waktu 93 hari kerja.

Baca juga: Tangis Penyesalan 22 Pelajar di Tuban, Sungkem ke Orang Tuanya usai Terjaring Razia Balap Liar

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved