Berita Magetan
Asmara Gadis Magetan dan Kuli Bangunan Beda 27 Tahun, Ortu Murka Anak Terbuai hingga Beri Kesucian
Seorang gadis di Magetan, Jawa Timur terbuai rayuan kuli bangunan yang berusia lebih tua darinya. Usia beda 27 tahun.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Seorang gadis di Magetan, Jawa Timur terbuai rayuan kuli bangunan yang berusia lebih tua darinya.
Si gadis diketahui berusia 17 tahun, sedangkan si kuli bangunan berusia 44 tahun.
Mereka rupanya menjalin hubungan asmara.
Sayangnya, nasib si gadis berujung miris.
Baca juga: Terbongkar Kelakuan Busuk Guru Olahraga di Ruangan UKS Sekolah, Ortu Curiga Lihat Perubahan Anak
Baru-baru ini, anggota Kepolisian Resor Magetan mengamankan seorang pekerja kuli bangunan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Ia ditangkap atas dugaan rudapaksa terhadap pelajar perempuan di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto mengatakan, pelaku berinisial EJ (44).
Modus pelaku adalah dengan mengiming-imingi korban akan dinikahi.
"Saat kejadian korban masih berusia 16 tahun, saat ini berusia 17 tahun. Modus dari pelaku adalah dengan mengiming-imingi korban akan dinikahi,” kata Rudy saat konferensi pers, Selasa (14/3/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Baca juga: Cari Kerja Berujung Petaka, Siswi SMP Wonogiri Hamil Anak Guru SD, Nurut Dijadikan LC, Keluarga Syok
Rudy menyebut, pelaku yang merupakan tetangga korban mengaku sempat mengajak korban berhubungan badan sebanyak 5 kali.
Pelaku berdalih menjalin hubungan asmara dengan korban dan melakukan hubungan badan secara suka sama suka.
“Orang tua korban melaporkan ke polisi setelah mendengar pengakuan korban bahwa telah disetubuhi pelaku. Pelaku mengaku menjalin hubungan pacaran dengan korban,” imbuh Rudy.
Kepada polisi, pelaku yang belum pernah menikah mengaku nekat merayu korban ketika korban mengantar makanan ke rumahnya.
Baca juga: Anak 14 Tahun Nurut Dimandikan Guru di Banten, Diajari Transfer Ilmu Kebal, Ortu Murka Dengar Cerita
Korban yang terbujuk rayuan gombal pelaku lantas mengikuti keinginan bejat pelaku.
“Pelaku mengaku dari lima kali persetubuhan terjadi di rumah korban,” kata Rudy.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tajun penjara.
Baca juga: Guru Curiga Seragam Puluhan Murid Berantakan Setelah Foto Ijazah, Taktik Busuk Fotografer Terbongkar
Sebelumnya, nasib pilu dialami oleh gadis remaja umur 14 tahun berinisial RP di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Ia menjadi korban rudapaksa oleh 5 kuli bangunan asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kelima terduga pelaku rudapaksa itu kini ditangkap polisi di Luwu Timur, karena diduga terlibat kasus rudapaksa anak di bawah umur asal Kecamatan Burau.
Terduga pelaku adalah RSL (28) dan ISML (25), HAIKL (19) warga Desa Lentu, Kecamatan Buntu Ramba.
Lalu AR (16) warga Desa Borong Tala, Kecamatan Tamalate serta SPRDI (20) warga Desa Bulu Jaya, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto.
Baca juga: Anak 9 Tahun Nurut Diajak Pria ke Gunung, Keluarga Syok Dengar Cerita saat Pulang, Kini Lapor Polisi
Kelimanya ditangkap usai ayah korban, AR melapor ke Polsek Burau pada Senin (2/1/2023), perihal anaknya diperkosa.
Orangtua korban melapor setelah mendengar kesaksian dari anaknya.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Hendrawan menceritakan kronologi sampai korban diperkosa.
Pada Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 22.00 Wita, terlapor Supardi bertemu dengan korban di Kantor Desa Lewono, dikutip TribunJatim.com dari TribunBanten.
Saat kenalan, Supardi meminta meminta nomor WhatsApp korban.
Baca juga: Jangan Abah Rintihan Pilu Bocah Banten saat Ayahnya Berbuat Nekat Tengah Malam, Terjadi Sejak 2019
Korban memberikan nomor WhatsAppnya ke buruh bangunan ini.
Sekitar 30 menit kemudian, Supardi menghubungi korban lewat Watshapp.
Supardi membujuk korban agar mau diajak ketemuan.
Korban pun termakan bujukan Supardi.
Setelah bertemu, pelaku lalu menarik korban sampai ke TK Desa Lewonu, belakang kantor desa, di tempat ini, korban diperkosa.
Lalu pada Senin (2/1/2023) pukul 01.00 WITA dini hari, korban kembali bertemu dengan salah satu terlapor, Ismail di depan TK Desa Lewonu.
Baca juga: Pacar Arsitek Terpaksa Ngaku Selingkuh, Pasrah Layani Hasrat sebagai Balasan, Harta Juga Diembat
Korban sempat ngobrol dengan Ismail sekitar 30 menit, korban lalu diajak ke pos security sekolah yang sudah tidak terpakai.
Kemudian tiga rekan pelaku datang ke lokasi tersebut, satu di antaranya bernama Haikal memperkosa korban.
"Saat ini, terlapor sudah diamankan di Rutan Polsek Burau," kata Ipda Hendrawan, Rabu (4/1/2023).
Kasus ini sementara dalam proses penyedikan unit Reskrim Polsek Burau.
Pengakuan terlapor, mereka masing-masing melakukan peran yang berbeda-beda dalam kasus ini.
Lima buruh ini sedang mengerjakan proyek pembagunan pondasi drainase jalan provinsi di Desa Bone Pute, Kecamatan Burau.
Pegawas proyek, menyuruh mereka untuk tinggal sementara di rumah yang kosong di samping kantor Desa Lewono.
Baca juga: Asmara Maut di Kalimantan, Mama Muda Selingkuh dengan Paman Suami, Berakhir Tewas Bersama Janinnya
Berita Magetan lainnya
gadis
Magetan
Jawa Timur
kuli bangunan
hubungan asmara
Polres Magetan
AKP Rudy Hidajanto
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Berita Magetan
berita viral terkini
| 4 Warga Magetan Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Denpasar Bali, Baru 10 Hari Bekerja |
|
|---|
| Diterjang Angin Kencang, 3 Warung di Telaga Sarangan Magetan Rusak Tertimpa Pohon, Begini Kondisinya |
|
|---|
| Kasus PMK di Jawa Timur Capai Ratusan di Awal 2025, Terbanyak Ada di Jember |
|
|---|
| Padahal Diparkir di depan Rumah, Pria Magetan Syok Mobil Pikapnya Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk |
|
|---|
| Jajal Lintasan Sirkuit Parang, Khofifah Janji Bakal Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Pelengkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/gadis-Magetan-dirudapaksa-pacarnya-yang-kuli-bangunan-beda-usia-27-tahun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.