Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Reaksi Istri Ajudan Pribadi Pasca Suami Ditangkap Polisi, Tak Tahu Suami Penipu? Nasib Anak Disorot

Inilah reaksi istri Ajudan Pribadi yakni Rizky Dwi Amalia setelah suaminya resmi ditangkap polisi.

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Instagram/@ajudan_pribadi
Ajudan Pribadi yang dulu hidupnya susah kini nikahi Rizky Dewi Amalia, nasib istri dan anak imbas penangkapan inipun dicari-cari netizen, Kamis (16/3/2023). 

Pria bertubuh tambun tersebut mengakui menyesal atas perbuatan tega menipu dan menggelapkan uang teman dekatnya sendiri.

"Saya sangat menyesali (perbuatan) dan insyaAllah selesai secepatnya, Dan saya minta maaf sekali lagi," ucap Ajudan Pribadi.

Uang hasil penipuan tersebut ternyata digunakan Muhammad Akbar nama asli Ajudan Pribadi untuk memenuhi keperluan pribadi.

Baca juga: Nasib Ajudan Pribadi Dulu Dipekerjakan Bos Kaya karena Kejujurannya, Kini Malah Tipu Teman Rp1,3 M

Pria dengan nama lengkap Muhammad Akbar Pera Baharudin ini mengakui jika uang hasil dugaan penipuan tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya.

"Buat keperluan, Buat kebutuhan hidup," ujar Ajudan Pribadi.

Saat ditanya soal motif melakukan penipuan dan penggelapan, Ajudan Pribadi hanya bisa meminta maaf atas perbuatannya yang telah dilakukan pada 2021 silam.

"Ya saya (minta) maaf dan (perkara hukum) selesai secara cepat," pungkas Ajudan Pribadi.

Saat ini Ajudan Pribadi telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Ajudan Pribadi melakukan tindakan penipuan dan penggelapan berdasarkan faktor ekonomi.

Ajudan Pribadi yang dulu hidupnya susah kini nikahi Rizky Dewi Amalia, nasib istri dan anak imbas penangkapan inipun dicari-cari netizen.
Ajudan Pribadi yang dulu hidupnya susah lalu menikahi Rizky Dewi Amalia. (Instagram/@ajudan_pribadi)

Motif tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi berdasarkan keterangan Ajudan Pribadi dalam pemeriksaan.

"Yang jelas alasan daripada pelaku, tersangka melakukan tindak pidana ini adalah terkait dengan kebutuhan ekonomi," kata Kombes Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Lebih lanjut, uang yang diperoleh sebesar Rp1,3 miliar telah digunakan sebagian oleh Ajudan Pribadi untuk keperluan pribadinya.

"Dimana uang yang diperoleh tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku," ungkap Syahduddi.

Saat ini polisi juga telah mengamankan sebagian uang dugaan penipuan dan penggelapan tersebut sebagai batang bukti.

Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved