Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pasuruan

4 Pengoplos BBM Palsu di Pasuruan Keok Digerebek Polisi, Pertalite Dicampur Tiner, Motif Demi Untung

Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pemalsuan BBM jenis Pertalite dan Pertamax.

TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA
Anggota Satreskrim Polres Pasuruan saat menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pemalsuan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax di wilayah Pasuruan.

Dalam ungkap kasus ini, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan empat orang yang diduga kuat terlibat.

Tersangka pertama adalah Abdul Rosid (58), warga Purworejo.

Dia adalah pemilik modal, sekaligus mastermind dalam tindak pidana pemalsuan BBM ini.

Selanjutnya, Hakim alias Zaki (43) warga Gadingrejo, yakni karyawan tersangka Abdul Rosid yang bertugas sebagai pengoplos atau pemalsuan BBM itu.

Dia bersama dengan rekannya, yakni JDR. Bersama JDR Zaki melakukan praktek pemalsuan BBM.

Baca juga: Demi Kenyal dan Tahan 5 Hari, Pedagang di Jember Beraksi Culas, Oplos Cendol Dawet dengan Karbit

Yang bersangkutan masih dalam pengejaran kepolisian. 

Dua tersangka lainnya adalah Kadiono (46) warga Puspo dan Suwar (49) warga Tutur yang menjual dan mendistribusikan BBM palsu itu.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan keluhan dari masyarakat. 

“Banyak masyarakat yang mengeluhkan soal kualitas BBM yang dibeli mereka, akhirnya kami dalami dan tindaklanjuti,” katanya, Kamis (16/3/2023).

Dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan indikasi pelanggaran.

Hingga akhirnya, penyidik berhasil mengamankan empat orang.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pasuruan Iptu Vani Badra menambahkan, penangkapan dilakukan minggu lalu di wilayah Kecamatan Tutur.

Dia menyampaikan, ada kendaraan yang sedang mendistribusikan Pertalite dan Pertamax dalam kemasan jerigen di dalam kendaraan itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved