Berita Pasuruan
4 Pengoplos BBM Palsu di Pasuruan Keok Digerebek Polisi, Pertalite Dicampur Tiner, Motif Demi Untung
Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pemalsuan BBM jenis Pertalite dan Pertamax.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pemalsuan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax di wilayah Pasuruan.
Dalam ungkap kasus ini, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan empat orang yang diduga kuat terlibat.
Tersangka pertama adalah Abdul Rosid (58), warga Purworejo.
Dia adalah pemilik modal, sekaligus mastermind dalam tindak pidana pemalsuan BBM ini.
Selanjutnya, Hakim alias Zaki (43) warga Gadingrejo, yakni karyawan tersangka Abdul Rosid yang bertugas sebagai pengoplos atau pemalsuan BBM itu.
Dia bersama dengan rekannya, yakni JDR. Bersama JDR Zaki melakukan praktek pemalsuan BBM.
Baca juga: Demi Kenyal dan Tahan 5 Hari, Pedagang di Jember Beraksi Culas, Oplos Cendol Dawet dengan Karbit
Yang bersangkutan masih dalam pengejaran kepolisian.
Dua tersangka lainnya adalah Kadiono (46) warga Puspo dan Suwar (49) warga Tutur yang menjual dan mendistribusikan BBM palsu itu.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan keluhan dari masyarakat.
“Banyak masyarakat yang mengeluhkan soal kualitas BBM yang dibeli mereka, akhirnya kami dalami dan tindaklanjuti,” katanya, Kamis (16/3/2023).
Dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan indikasi pelanggaran.
Hingga akhirnya, penyidik berhasil mengamankan empat orang.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pasuruan Iptu Vani Badra menambahkan, penangkapan dilakukan minggu lalu di wilayah Kecamatan Tutur.
Dia menyampaikan, ada kendaraan yang sedang mendistribusikan Pertalite dan Pertamax dalam kemasan jerigen di dalam kendaraan itu.
Polres Pasuruan
Bahan Bakar Minyak
Pertalite
Pertamax
pemalsuan BBM
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Tagihan Jadi Rp70 Juta Padahal Cicilan Mulai Rp350 Ribu, Ratusan Warga Jadi Korban Penipuan Pinjol |
![]() |
---|
Kabupaten Pasuruan Pecahkan Rekor Muri, Tanam 40 Ribu Bibit Mangga Putar Serentak |
![]() |
---|
Pemukiman hingga Pasar Ikan di Lekok Geger Pasuruan Porak Poranda, Disapu Angin Puting BeliungĀ |
![]() |
---|
Tuntaskan Penyidikan, Dua Mantan Kadispendikbud Pasuruan Diperiksa Jaksa Terkait Kasus PKBM |
![]() |
---|
Anak SD Tewas Disiksa Orangtuanya karena Sering Minta Uang Jajan, Ayah Tiri Minumi Minyak Kayu Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.