Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Blitar

Lampu Hias Bando di Blitar Terbakar, Komisi III Pertanyakan Kelayakan Jaringan Listrik: Membahayakan

Lampu hias bando di Kota Blitar terbakar, Komisi III mempertanyakan kelayakan jaringan listrik: Membahayakan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar melepas lampu hias bando yang terbakar di Jalan Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, Jumat (17/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pasca peristiwa kebakaran lampu hias bando di Jalan Sudanco Supriyadi, Komisi III DPRD Kota Blitar akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar, Jumat (17/3/2023). 

Komisi III ingin menanyakan kelayakan dan keamanan jaringan listrik pada lampu hias bando tersebut. 

"Kami akan menanyakan ke DLH, selaku pengelola terkait kelayakan dan keamanan jaringan listrik di lampu bando," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Ridho Handoko

Ridho Handoko mengatakan, pemasangan listrik harus ada sertifikat uji kelayakan.

Apalagi, posisi lampu bando dipasang melintang di atas jalan raya. 

"Akan kami tanyakan, (sertifikat uji kelayakan pemasangan listrik) ada atau tidak. Kalau tidak ada, kami minta harus dilepas, karena membahayakan," ujar politikus Partai Demokrat itu. 

Selain itu, Ridho mengaku banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait keberadaan lampu bando.

Masyarakat merasa takut dan waswas saat lewat di bawah lampu bando. Warga khawatir lampu bando lepas karena hanya dipasang menggunakan seling besi. 

"Warga cemas dengan kekuatan lampu bando, karena dipasang menggunakan seling. Padahal, ini baru beberapa bulan dipasang. Pemasangan akhir Desember 2022. Anggarannya lumayan besar sekitar Rp 1,8 miliar," katanya.

Terpisah, Kepala DLH Kota Blitar, Jajuk Indihartati mengatakan langsung melepas satu lampu hias bando yang terbakar.

Baca juga: Lampu Hias Bando Milik DLH Kota Blitar Terbakar, Petugas PLN, Polisi hingga Pemadam Dikerahkan

DLH juga meminta rekanan pengadaan lampu bando untuk bertanggung jawab mengganti lampu yang terbakar. 

"Pengadaan lampu hias bando masih masa pemeliharaan rekanan. Kami sudah menghubungi rekanan dan mereka bertanggung jawab. Lampu bando yang terbakar juga sudah kami lepas," katanya. 

Menurutnya, DLH juga terus melakukan evaluasi pemasangan lampu hias bando di sejumlah titik di Kota Blitar.

"Kami terus lakukan evaluasi. Sebenarnya, secara teknis, pemasangan lampu bando sudah sesuai," ujarnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved